PENETAPAN - DAN - PENEGASN - ATAS - DESA - LAMBANGSARI - KECAMATAN - TAMBUN - SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2022
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - LAMBANG - JAYA - KECAMATAN - TAMBUN - SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2022
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - kedungpengawas - kecamatan - babelan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2022 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpengawas Kecamatan Babelan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kedungpengawas Kecamatan Babelan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2022
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - bunibakti - kecamatan - babelan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2022 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bunibakti Kecamatan Babelan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bunibakti Kecamatan Babelan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 TAhun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; U No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2022
penetapan - dan - penegasan - batas - desa - babelan - kota - kecamatan - babelan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2022 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babelan kota Kecamatan Babelan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 Tahun 2016 batas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Petas Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Staatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2022
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - CIBATU - KECAMATAN - CIKARANG - SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2022 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa seusai ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 45 tahun 2016, betas Desa hasil penetapan dan penegasan batas Desa di darat berpedoman pada dokumen batas Desa berupa Peta Rupabumi, Topografi, Minuteplan, Saatsblad, Kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum. sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bekasi No. 26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bekasi No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2022 No.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa UU No. 1 Tahun 2022 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali, sehingga perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 5 Tahun 2021; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebaagimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi N o. 5 Tahun 2018; Perbup No. 79 Tahun 2018; Perbup No. 59 Tahun 2019; Perbup Bekasi No. 79 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, yang meliputi Ketentuan Umum, Nama dan Jenis Pajak, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Pendaftaran dan Pendapatan, Dasar Pengenaan dan Perhitungan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebaagimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2011, sudah ditetapkan Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2015 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali dengan dilakukan pencabutan dan menyusun kembali Peraturan Bupati Bekasi yang mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Taun 2018; Kepmen PUPR No. 248/KPTS/M/2015; Kepgub Jabar No. 620/Kep.1086-Rek/2016; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 79 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 83 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 600/Kep-472-PUPR/2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame yang meliputi Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Penetapan dan Pembayaran, Lokasi Penempatan dan Nilai Sewa Reklame, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Taun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Perbup Kab. Bekasi No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Mengubah
Perbup Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kab bekasi Tahun 2022 No 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat