Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat