Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja organisasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan organisasi, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri 112 Tahun 2018; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin terdiri dari : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Asisten Administrasi Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu. Sekretariat Daerah mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi administratif, pembinaan dan pengendalian tugas perangkat daerah serta menyelenggarakan pelayanan administratif. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat Daerah mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan pemerintah kota; b. koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah; c. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, perumusan produk hukum daerah serta di bidang kesejahteraan masyarakat; d. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa; e. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang umum, organisasi, protokol dan komunikasi pimpinan; f. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 129 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu dilakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Unsur Survei Kepuasan Masyarakat, Pelaksanaan, Teknik Survei, Responden, 5. Pelaporan, 6. Monitoring dan Evaluasi, 7. Publikasi Hasil Survei, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 142 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 87 Tahun
2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Fungsi serta Tata Keija Badan Banjarmasin maka dalam rangka meningkatkan efektifltas pelaksanaan tugasnya, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsurunsur organisasi dalam bentuk uraian tugas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 17 Tahun 2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Uraian Tugas Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan Ekonomi dan Budaya, Bidang Perencanaan Sosial, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dengan Uraian lebih lanjut Penjabarannya tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(3) dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara
wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya
serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta
kekayaannya sesuai ketentuan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada Penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan yang
dimaksud untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan
Walikota ini memuat tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Laporan Harta Kekayaan Aparatus Sipil Negara; Tim Pengelola LHKPN dan LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Keputusan Walikota
Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Unit Pengelola Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin .
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu diatur dalam peraturan Walikota; bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, uang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
4. Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana Operasional;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin (Berita Daerah Kota banjarmasin Tahun 2018 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjarmasin No. 34 Tahun 2021 tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan
Perizinan Satu Pintu Kota Banjarmasin sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin tentang perubahan kedua
atas peraturan daerah kota banjarmasin nomor 7
tahun 2009 tentang kewenangan dan tata kelola
pelayanan penzinan terpadu satu pintu Kota
banjarmasin menyebutkan bahwa jenis kewenangan
yang belum termasuk dalam ketentuan Peraturan
Daerah dimaksud, dikelola oleh Perangkat Daerah
yang membidangi perizinan dan diatur dengan
Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13.8 Tahun
2017; Peraturan Menteri komunikasi dan informatika Nomor
7 tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
11 tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Keeil dan
Menengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. II/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 17 tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor: P.22/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.25/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.26/Menlhk/Setjen/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
29/PERMENTAN/PP.210/7/2018; Peraturan Menteri keuangan Nomor 71/PMK.04/2018; Peraturan Menteri perdagangan Nomor 75 Tahun 2018; Peraturan Menteri perdagangan Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
6 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
7 Tahun 2018; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
26 Tahun 2018; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Walikota tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang terdiri dari 5 BAB dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan misi Kota Banjarmasin yang
amanah, ramah, bersih dan profesional berbasis teknologi
informasi dan komunikasi;
bahwa untuk memaksimalkan fungsi pelayanan yang
tertuang dalam Masterplan Smart City Kota Banjarmasin
Tahun 2018-2028;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Ini Mengatur Tentang Masterplan Smart City Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Sistematika; 4. Visi Dan Sasaran; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat