Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggaraan upaya kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka
perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan memiliki fleksibilitas dalam dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang• undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam upaya kesehatan dasar di Kota Banjarmasin. berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi Blud Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Data Kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan penyajian dan pendistribusian data kependudukan oleh pemerintah daerah. untuk pemanfaatan data kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan degan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Lingkup Pemanfaatan Dan Cakupan Pelayanan; Tata Cara Pemanfaatan Dan Hak Akses Data; Pengendalian, Pengawasan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kearasipan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah, maka Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 064 Tahun 2002 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu direvisi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. revisi dan penyempurnaan yang dimaksud perlu dilakukan untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga berdayaguna dan berhasil guna. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasi
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengurusan Surat; Pemberkasan; Pemeliharaan, Pengamanan Dan Peminjaman Arsip; Penyusutan; Pembinan Dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
116 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2018 tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita dan Posyandu Lansia di Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu Balita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Lansia, Kader Dasawisma Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran,serta kecepatan penyaluran dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita, Posyandu Lansia,serta penyaluran dana transport kader posyandu balita,kader posyandu lansia, kader dasawisma perlu disusun teknis penyalurannya. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Teknis Penyaluran Dan Pemberian Makanan Tambahan PosyanduBalita,Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita,Kader Posyandu Lansia,Kader Dasawisma di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita,Kader Posyandu Lansia,Kader Dasawisma Di Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Alur Kegiatan Penyaluran; Pembiayaan; Ketentuan Pnutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi terhadap penelitian transaksi yang wajar pasar dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. untuk melaksanakan maksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tarrah dan Bangunan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diubah dan berbunyi sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 ayat 7 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) ditambah 1 (satu) point; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99
Tahun 2016 ten tang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Pasal 4 perlu dilakukan
perubahan karena ada ketentuan yang harus
disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016
tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
Kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data yang akurat dan up to date dengan menggabungkan suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam, sederhana, cepat, tepat dan efisien. untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok ketetapan dalam penerimaan PBB. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016 diubah dan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Proses Penanganan Sengketa atau Perkara Hukum, Advokasi, dan Pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion) bagi pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, periindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. bahwa setiap perselisihan hukum antara pemerintah daerah dengan masyarakat agar dapat diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Proses Penanganan Sengketa atau Perkara Hukum, Advokasi, dan Pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion) bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Proses Penanganan Sengketa Atau Perkara Hukum, Advokasi,Dan Pembuatan Pendapat Hukum Bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sengketa Atau Perkara Hukum; Litigasi; Non Litigasi; Bantuan Biaya Perkara Sebagai Kuasa Hukum; Pembinaan Dan Pengawasan; Pelaporan; Tata Cara Proses Pembuatan Pendapat Hukum (Legal Opinion); Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Dalam Penangangan Sengketa Atau Bantuan Hukum; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin,
maka perlu mengatur Kedudukan Perangkat Daerah
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan
Walikota ini mengatur tentang Kedudukan Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin, yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan, Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Staf Ahli Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Penataan, pengendalian dan pengawasan
minuman beralkohol sangat penting dilaksanakan
dalam upaya untuk memberikan perlindungan
serta menjaga kesehatan, ketentraman, dan
ketertiban masyarakat dari dampak buruk
terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol. Berdasarkan Ketentuan Pasal 7 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2013 ten tang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol, W alikota dapat menetapkan
pembatasan peredaran minuman beralkohol
dengan mempertimbangkan karakteristik daerah
dan budaya lokal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan
Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/2014; Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam
Negeri Nomor 04/PDN/4/2015; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nornor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan
Minuman Beralkohol, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peg=nggolongan Minuman Beralkohol; Penjualan Minuman Beralkohol; Perizinan; Kegiatan yang Dilarang; Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administrasi; Penyitaan dan Pemusnahan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 27 tahun 2011 ten tang Pengawasan Dan Pengendalian
Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah
Kota Banjarmasin Tahun 2011 Nomor 27).
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat