Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Inspektorat Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah daJam
rangka pelaksanaan otonomi Daerah, Pemerintah Kota
Barijarmasin memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal
yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan
Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan
Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Vndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 'rabun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur
tentang Tata Cara Peny:ertaan Modal Daerah pada Badan
Usaha Milik Negara danBadan Usaha Milik Daerah, dengan ruang lingkup meliputi: Maksud dan Tujuan; Bentuk Penyertaan Modal Daerah; Proses Penyertaan Modal Daerah; Tata CaraPenyertaan Modal Daerah; Hasil Usaha; Penatausahaan; Pembinaan dan Pengendalian; Divestasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
14 Halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka Hibah Air Minum yang Bersumber dari Penerimaan Dalam Negeri APBN Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka. menindaklanjuti perjanjian hibah
daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota
Banjarmasin Nomor : PHD-64/PK/2016 untuk Hibah
Air Minum Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam
Negeri APBN Tahun Anggaran 2016. Dari perjanjian hibah daerah mempersyaratkan pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengalokasikan
penyertaan modal dalam APBD kepada PDAM dalam
rangka. pelaksanaan kegiatan peningkatan akses
penyediaan air minum bagi masyarakat yang belum
memiliki akses sambungan air minum perpipaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka. Hibah Air Minum
Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam Negeri APBN
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemrintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Kota
Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2015.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka. Hibah Air Minum
Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam Negeri APBN
Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 124 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak, Bidang Pemenuhan Hak Anak; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 95 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pelaksanaan manajemen kepegawaian sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi oleh calon aparatur yang akan mengisi jabatan tertentu, jabatan yang akan diisi oleh oleh aparatur tersebut yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, masih kosong atau belum diisi melalui mekanisme lelang atau melalui panitia seleksi, dapat ditunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisinya. Dalam rangka memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Kota Banjarmasin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan penunjukan pelaksana tugas. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas bagi Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum : Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas bagi Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
... halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2016
PERDA Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan rencana pembangunan
daerah berjalan efektif, efesien dan terarah serta
mempunyai sasaran, maka diperlukan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistern
Perencanaan Pernbangunan Nasional, yang
mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib
menyusun Rencana Pernbangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD). Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa
RPJMD disusun dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), serta Peraturan Daerah tentang RPJMD
ditetapkan paling lama 6 (enarn) bulan setelah kepala
daerah terpilih dilantik. Berdasarkan pertirnbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, dengan sistematika RPJMD sebagai berikut: Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan, Penetapan Indikator Kinerja Daerah, Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penciptaan Wirausaha Baru
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran melalui pemanfaatan potensi ya ng ada, perlu diciptakan wirausaha baru. penciptaan wirausaha baru sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah Tahun 2016-2021. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penciptaan wirausaha baru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penciptaan wirausaha baru dengan isi sigkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sasaran dan Target; 4. Pelaksanaan Penciptaan Wirausaha Baru; 5. Persayaratan Calon Wira usaha Baru; 6. Pusat Edukasi WIrausaha; 7. Organisasi Pelaksana Wirausaha Baru; 8. Pembiayaan; 9. Sistematika dan Pelaporan; 10. Pemberian Sertifikat; 11. Peran Serta Pihak Terkait; 12. Petunjuk Teknis Pelaksanaan; 13. Ketentuan Penutup. Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi SKPD dan Pemerintah Kota serta pemangku kepentingan dalam menciptakan wirausaha baru yang mandiri sampai tahun 2021. Tujuan ditetapkannya Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah agar civitas Pemerintah Kota dan SKPD pelaksana mempunyai persepsi yang sarna dalarn melaksanakan penciptaan wirausaha baru yang mandiri. Sasaran penciptaan wirausaha baru adalah Masyarakat yang baru memulai/rnerintis usaha, baik masyarakat korban PHK,Putus Sekolah, tidak sekolah, pen siunan , Santri/Alumni SMA/SMU/SMK Kejuruan, dan masyarakat lainnya. Tahapan pelaksanaan penciptaan wirausaha baru meliputi: pembekalan, pendampingan, pengendalian, pemasaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
Eksistensi sebuah perusahaan merupakan bagian
dari masyarakat, karena keuntungan yang didapat melalui
penguasaan potensi yang merupakan bagian dari
kehidupan masyarakat atau sumber daya alam yang
diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat. Untuk memajukan dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di daerah bentuk tanggung jawab
sosial perusahaan di daerah harus sesuai dengan skala
prioritas rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah. Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk
melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada
Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Masyarakat. Pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi organisasi CSR di daerah. Organisasi diberi nama Banjarmasin Coorporate Social Responsibility (BCSR). Setiap perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah ini wajib menjadi anggota dalam BCSR. BCSR mempunyai Tugas Pokok sebagai mitra Pemerintah Daerah dan dunia
usaha dalam mensinergiskan pelaksanaan CSR dengan RPJMD Kota
Banjarmasin, dengan menyelenggarakan Fungsi: melakukan pembinaan dan sosialisasi CSR; memfasilitasi perusahaan dalam menyalurkan CSR; mendata, mendokumentasikan dan mempublikasikan seluruh kegiatan
CSR yang dilakukan perusahaan; melakukan mediasi/konsultasi yang diperlukan perusahaan dalam implementasi CSR; dan memberikan apresiasi/penghargaan terhadap perusahaan yang telah menjalankan CSR secara nyata dan efektif, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah membentuk Tim Fasilitasi Daerah yang beranggotakan SKPD terkait dengan CSR. BCSR sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian dengan Pemerintah Daerah
menyalurkan dana CSR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2013 ten tang Pengelolaan Dana
Tanggungjawab Sosial Kepada Masyarakat (Lembaran Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2013 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
untuk memberikan pelayanan yang prima, perlu disusun Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Kebijakan Sistem Layanan Dokumen Kependudukan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang stndarr pelayanan kebijakan sistem layanan dokumen kependudukan Kota Banjarmasin dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan; 5. Maklumat Pelayanan; 6. Penanganan Pengaduan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 91 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja unsur-unsur organisasi Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat