PERDA Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan untuk pengaturan ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; bahwa kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik terutama Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup yang berdampak keberbagai sendi kehidupan perkotaan antara lain sering terjadinya banjir, peningkatan pencemaran udara, dan menurunnya produktivitas masyarakat akibat terbatasnya ruang yang tersedia untuk interaksi sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan, Fungsi dan Manfaat; Pembentukan dan Jenis RTH; Penataan RTH; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Penghargaan; Pengadaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan hasil evaluasi
terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 19 Tahun 1997; UUNomor 14 Tahun 2002; UUNomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 82 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diubah yaitu Bank Tempat Pembayaran adalah Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. Wajib pajak dapat membayar PHS terutang melaIui UPTD, Dinas atau Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. SSPD dan Resi/Struk dan Bank Tempat Pembayaran merupakan bukti pelunasan pembayaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tartif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
Mengubah :
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daera
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Tes Usap (Tes Swab) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan omor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Tes Usap (Tes Swab) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2011 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PermenPAN Nomor PER/2/M.PAN/1/2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin diubah yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) terkait Objek Tarif Layanan; menambah Pasal 5A dan Pasal 5B terkait Tanda bukti pembayaran; Ketentuan Pasal 6 terkait pengurangan, keringanan, dan pembebasan tarif; dan Merubah Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
14 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berdasarkan Pasal 127 huruf c, daerah telah diberikan kewenangan untuk menetapkan retribusi dan melindungi Hak-hak warga negara tanpa kecuali para nelayan pencari ikan maupun petani ikan harus dilindungi dengan mengedepankan asas keadilan sosial, dan mendapatkan penghargaan yang sesuai untuk hidup sejahtera serta memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat;Komoditas perdagangan ikan di Kota Banjarmasin memerlukan sarana dan prasarana yang dapat diadakan oleh Pemerintah Kota berupa tempat untuk transaksi perdagangan ikan dengan mekanisme dan tata kelola jual beli secara benar tanpa merugikan salah satu pihak baik bagi para Nelayan, Petani Ikan, Pedagang dan Pembeli;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan ikan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Maksud dan tujuan;Tempat Pelelangan Ikan;Tempat Pelelangan Ikan swasta dan Perusahaan Daerah;Penyelenggaraan Pelelangan Ikan;Pelaksanaan Kegiatan;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Wilayah Pemungutan;Prinsip dan sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Peninjauan Tarif Retribusi;Proses Lelang;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Larangan;Saat Retribusi Terutang;Pembinaan dan Pengawasan;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Alalak Tengah
Kecamatan Banjarmasin Utara;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Walikota dengan Peraturan Walikota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarmasin tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum;
Penetapan Batas Wilayah;
Penegasan Batas Wilayah; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 133 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Badan, Sekretariat, Bidang Perencanaan Ekonomi, Bidang Perencanaan Sosial Budaya, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bidang Penelitian dan Pengembangan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak dan Perpanjangan Waktu /Penundaan Pelaporan, Perhitungan dan Pembayaran Pajak Hotel , Restoran dan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19] yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemic pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak dan Perpanjangan waktu/Penundaan Pelaporan, Perhitungan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pembebasan Pemungutan Pembayaran Pajak Dan Perpanjangan Waktu / Penundaan Pelaporan, Perhitungan Dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran Dan Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Relaksasi;
3. Pembebasan Pajak Daerah;
4. Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan;
5. Sanksi Administrasi;
6. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2007
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah telah diberikan kewenangan untuk menetapkan Pajak Parkir; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b perlu membentuk dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak; Wilayah Pemungutan Dan Cara perhitungan Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Pembukuan Pemeriksaan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Keberatan Dan Banding; Kadaluarsa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2007.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak adalab ciptaan dan amanah dari Allah SWT yang mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembarig, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah; bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan yang responsif lerhadap kebutuhan anak dengan mengatur Pengembangan Kota Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kota Layak Anak.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 42 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengembangan Kota Layak Anak, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Ruang Lingkup Pengembangankota Layak Anak; 4. Prinsip Pengembangan Kla; 5. Tahapan Pengembangan Kla; 6. Pelaksanaankecamatan, Dan Kelurahan Layakanak; 7. Forum Anak; 8. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 9. Penghargaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (1) Undang -
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, piutang pajak dan/atau retribusi yang
tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan
penagihan sudah kadaluarsa dapat dihapuskan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Undang - Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 19 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/ PMK.03 / 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup Penghapusan; 3. Penatausahaan; 4. Kewenangan; 5. Tata Cara Penghapusan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat