Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat