Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung
jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah
berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan Besaran Uang
Persediaan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c; serta agar terdapat kesamaan
pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana (Business Process) di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun dan menata tatalaksana serta rnemberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif dan akuntabel maka perlu disusun pedoman penyusunan tatalaksana, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatalaksana Di Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip Penyusunan Tatalaksana; Pendekatan Penataan Tatalaksana; Proses Tatalaksana; Penentuan Standar Tatalaksana; Kaidah Penggambaran Tatalaksana; Penyusunan Tatalaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan Dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
16 hlm; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat
Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat
program dan kegiatan satu tahun yang merupakan
komitmen perangkat daerah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam untuk melaksanakan
pembangunan daerah yang berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah. Renja SKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran Renstra
SKPD, RKPD Kota Banjarmasin, kondisi lingkungan strategis
daerah, dan hasil evaluasi Renja SKPD tahun sebelumnya, sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. SKPD membuat laporan kineija triwulanan dan tahunan
atas pelaksanaan rencana keija dan anggaran yang berisi
uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja
dari masing- masing target yang telah ditetapkan dalam
Renja SKPD Tahun 2022 dan/atau APBD Tahun Anggaran
2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat dibentuklah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM); bahwa agar BP2TPM dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Wewenang Kepala Badan; Prosedur Pemberian Perizinan; Pengurusan Perizinan; Layanan Informasi; Pengaduan; Tunjangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2014/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan karena disesuaikan dengan perundang undangan yang berlaku; bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Tertib Administrasi Penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, Perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Pengawasan dan Pemeriksaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 116 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib,
transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c, serta agar terdapat
kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Uang Persediaan; Pengelolaan Panjar; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri D81am Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 31 Tahun 2014
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi;Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2014/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada PT. BANK KALSEL Untuk Perkuatan Permodalan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan perkuatan permodalan untuk Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah perlu disediakan Dana untuk Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah yang dialokasikan dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin pada PT. Bank Kalsel;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PT. Bank Kalsel untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pada PT. Bank Kalsel Untuk Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Nilai Penyertaan Modal dan Sumber Dana;Ketentuan Teknis Penyaluran Pinjaman Modal dan Hasil Usaha;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat