Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah. Renja SKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran Renstra SKPD, RKPD Kota Banjarmasin, kondisi lingkungan strategis daerah, dan hasil evaluasi Renja SKPD tahun sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. SKPD membuat laporan kineija triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan rencana keija dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing- masing target yang telah ditetapkan dalam Renja SKPD Tahun 2022 dan/atau APBD Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat