Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, berisi Perubahan Pada ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan , 2. Ketentuan Lampiran II SKPD Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasun Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi
kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan
mutu hasil usaha tani , pemerintah Kota Banjarmasin, perlu memberikan
dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan pemberian subsidi
pupuk;
bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersudsidi
sebagaimana dalam hurufa, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan harga
eceran tertinggi pupuk bersubsidi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peruturan Menteri Perdagangan Nomor :17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR 130/12/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 083 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasun Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pembangunan permukiman baru dan padatnya bangunan di kawasan perkotaan serta peningkatan aktifitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair; bahwa pengelolaan limbah rumah tangga dengan cara tanki septik yang tidak memenuhi standar teknis dan standar baku mutu air limbah domestik, mengakibatkan akumulasi bahan pencemar air tanah dan air permukaan;
c. bahwa untuk memfasilitasi penyaluran dan pengelolaan air limbah domestik dan untuk mengoptimalkan jaringan air limbah serta untuk melindungi fungsi lingkungan hidup perlu peraturan pengelolaan air limbah domestik secara baik dan benar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik/Permukiman;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun2003; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Praturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolan Air Limbah Domestik Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pengembangan Dan Pemeliharaan Jaringan Air Limbah Domestik; Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik; Kewajiban Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyediaan/Penyedotan Air Limbah Domestik; Persyaratan Teknis Pengolahan Air Limbah Domestik; Zonasi Penemaran Air Limbah Domestik; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Kebijakan Pemerintah
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2023/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa tujuan nasional yang diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 untuk memajukan kesejahteraan umum, serta tujuan penyelenggaraan otonomi daerah dalam rangka percepatan
kesejahteraan masyarakat
diperlukan peningkatkan
kesejahteraan kehidupan manusia yang lebih bermartabat melalui Penanggulangan Kemiskinan; Bahwa masih adanya kemiskinan
di Kota Banjarmasin
memerlukan upaya Penanggulangan Kemiskinan secara
efektif, optimal, dan terpadu melalui kebijakan daerah yang
berpihak kepada
kepentingan Warga Miskin,
dengan memaksimalkan
kemampuan daerah
didukung semua
pemangku kepentingan di daerah dalam rangka menurunkan
secara signifikan tingkat kemiskinan; Bahwa Penanggulangan Kemiskinan merupakan kewenangan
Pemerintah
Kota Banjarmasin
dalam penyelenggaraan
urusan pemerintahan bidang sosial yang merupakan urusan
wajib berkaitan pelayanan dasar untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 12 ayat (I) huruf f dan ketentuan huruf F Lampiran ‚Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015
tentang Percepatan
Penanggulangan
Kemiskinan, maka
Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan perlu diganti;
Bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas; Maksud, Tujuan, Dan Kegunaan; Ruang Lingkup; Kebijakan, Strategi, Dan Sasaran Penganggulangan Kemiskinan; Upaya Penanggulangan Kemiskinan; Penerima Manfaat Dan Indikator Kemiskinan; Verifikasi Dan Validasi Data Kemiskinan; Pelayanan Terpadu Kemiskinan; Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Hak Dan Kewajiban; Pengawasan, Monitoring, Dan Evaluasi; Sanski Administratif; Pendanaan; Kerja Sama Penanggulangan Kemiskinan; Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Penghargaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 05 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas
untuk melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi
Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan
Pelayanan serta Kesekretariatan; Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan
Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/ atau Barang Antar
Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten /Kota pada sub kegiatan
Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang
dan/ atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah
Kabupateri/Kota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu
penyesuaian honorarium Pengemudi Trans Banjarmasin,
Petugas Kebersihan Trans Banjarmasin dan Teknisi Trans
Banjarmasin pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota
Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Trans Banjarmasin di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Pada Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin, maka perlu mengatur dan
merumuskan Pembidangan Tugas Koordinasi
Asisten Sekretaris Daerah pacta Pemerintah Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang
Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris
Daerah pacta Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah; dan Pelaporan dan Mekanisme Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris
Daerah Pacta Pemerintah Kota Banjarmasin
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2016
PERDA Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan rencana pembangunan
daerah berjalan efektif, efesien dan terarah serta
mempunyai sasaran, maka diperlukan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistern
Perencanaan Pernbangunan Nasional, yang
mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib
menyusun Rencana Pernbangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD). Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa
RPJMD disusun dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), serta Peraturan Daerah tentang RPJMD
ditetapkan paling lama 6 (enarn) bulan setelah kepala
daerah terpilih dilantik. Berdasarkan pertirnbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, dengan sistematika RPJMD sebagai berikut: Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan, Penetapan Indikator Kinerja Daerah, Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan keringanan ekonomi kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, serta dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Banjarmasin; bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 16) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, maka perlu direvisi kembali; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud pada hurup a dan b konsiderans di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 tahun 2002.
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Sarana Dan Prasarana Serta Jenis Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Tolak Ukur Penggunaan Jasa; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberantasan Buta Aksara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penyuksesan program pendidikan untuk semua (education for all) sebagai salah satu tujuan pembangunan millenium (Millenium Development Goals), antara lain perlu didukung kemampuan baca tulis aksara bagi seluruh penduduk Kota Banjarmasin; bahwa kondisi kemampuan baca tulis aksara penduduk Kota Banjarmasin saat ini, masih terdapat di antaranya yang belum dapat membaca dan menulis aksara, sehingga diperlukan gerakan bebas buta aksara secara berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Buta Aksara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2006; 12. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 14. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ntang Pemberantasan ini Mengatur Tentang Pemberantasan Buta Aksara Dengan Sistematika; LKetentuan Umum; Tujuan Dan Fungsi Pemberantasan Buta Aksara; Sasaran dan Ruang Lingkup; Tanggung Jawab; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2021 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat