Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan jaminan sosial,
memberikan hak tempat hunian yang layak
memenuhi persyaratan standar minimal rumah
sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki
tempat hunian sah menurut status kepemilikan
lahan dan bangunan;
Bahwa sebagian rumah warga miskin tersebut maka
perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka;
bahwa perlu diatur tentang pelaksanaan
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
(RS-RTLH) bagi warga miskin Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin
tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi
Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin
Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Pasal:
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Persyaratan Dan Tata Cara; 4. Bentuk Layanan Dan Besaran Biaya; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 21018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 21018 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 2 Pasal:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (1) Undang -
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, piutang pajak dan/atau retribusi yang
tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan
penagihan sudah kadaluarsa dapat dihapuskan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Undang - Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 19 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/ PMK.03 / 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup Penghapusan; 3. Penatausahaan; 4. Kewenangan; 5. Tata Cara Penghapusan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan
berdasarkan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah
Menegah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran
2019/2020;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2019/2020, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Ppdb; 3. Jalur Pendaftaran Ppdb; 4. Pelaporan Dan Pengawasan; 5. Larangan; 6. Biaya Kegiatan; 7. Ketentuan Lain – Lain; 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Wali Kota/Wakil Wali Kota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan,
profesionalisme kinerja, disiplin, semangat kerja dan
produktivitas serta tanggungjawab terhadap tugas dan
kewajiban bagi jabatan fungsional tertentu pada Dinas
Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah,
Kelompok Kerja Pengadaan Barang atau Jasa Unit
Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil
Walikota/Sekretaris Daerah dan Calon Pegawai Negeri
Sipil, perlu untuk diberikan Tambahan Penghasilan
Pegawai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada jabatan fungsional tertentu pada Dinas
Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Auditor dan Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah,
Kelompok Kerja Pengadaan. Barang atau Jasa Unit
Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil
Walikota/ Sekretaris Daerah dan CaIon. Pegawai Negeri
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; , sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019
; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pada Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan, Auditor Dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Di Daerah, Kelompok Kerja Pengadaan Barang Atau Jasa Unit Layanan Pengadaan, Ajudan Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris Daerah Dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; 4. Besaran Pagu Tambahan Penghasilan Pegawai; 5. Kehadiran Kerja; 6. Ketentuan Lain-Lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarmasin
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 81 tahun 2018 tentang Sistem Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015
; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011
; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1.Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Tpp Berbasis Kinerja Pegawai; 4. Pemberian Tpp Berbasis Kinerja; 5. Pola Perhitungan; 6. Tpp Pegawai Berbasis Kinerja; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan
santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang
sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota
Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi
Warga Miskin Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011
; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016
.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Persyaratan Dan Tata Cara; 4. . Besaran Santunan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjaramsin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Tahun 2019 , Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan
Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
perubahan rincian anggaran dapat dilakukan dengan cara
mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD
sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada Belanja Tidak
Langsung dan Belanja. Langsung mendahului perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin tentang Perubahan Ketiga fiAas Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015
; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 `Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjaramsin Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 2 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANJARAMSIN TAHUN ANGGARAN 2019
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu. diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Keringanan Pokok dan Penghapusan - Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Besarnya Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2;
3. Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu diatur dalam peraturan Walikota; bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin, uang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
4. Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana Operasional;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin (Berita Daerah Kota banjarmasin Tahun 2018 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat