Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan hasil evaluasi
terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 19 Tahun 1997; UUNomor 14 Tahun 2002; UUNomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 82 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diubah yaitu Bank Tempat Pembayaran adalah Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. Wajib pajak dapat membayar PHS terutang melaIui UPTD, Dinas atau Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. SSPD dan Resi/Struk dan Bank Tempat Pembayaran merupakan bukti pelunasan pembayaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Protokol Kerja dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatul Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan corona
Virus Disesase 2019 dan menjaga keberlangsungan
produktivitas kerja dengan tetap memprioritaskan
kesehatan dan keselamatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diperlukan
berbagai upaya dan penyesuaian di berbagai aspek
baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan
publik, adaptasi pelaksaanaan tugas di tempat kerja
dsb. Untuk mendukung upaya sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk mensinergikan
dengan berbagai kebijakan percepatan penanganan
corona virus disease 2019 (COVID-19)khususnya bagi
Aparatur Sipil Negara, diperlukan pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan tugas
ditempat kerja bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman
Protokol Kerja dan aman Corona Virus Disease 2019
bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman
Protokol Kerja dan aman Corona Virus Disease 2019
bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pencegahan COVID-19 Secara Umum Bagi ASN; Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Tempat Kerja/Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Penyesuaian Sistem Kerja; Fleksibilitas Pengaturan Lokasi Bekerja; Penyelenggaraan Kegiatan; Perjalanan Dinas; Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur; Hukuman Disiplin; Dukungan Infrastruktur; Pengawasan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Memperhatikan Laporan Akhir Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Tentang Kajian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2020 di Mana Terjadi Perubahan Satuan Standar Harga Atas Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Maka Perlu di Lakukan Penyesuaian;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, Meliputi : Ketentuan Umum; Standar Biaya Masukan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai realisasi Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin maka perlu untuk mengatur dan menyusun tugas pokok dan fungsi unsur-unsur
organisasi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin;bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjamasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Pokok dan Fungsi;Tata Cara;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2012.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
40 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarmasin No. 96 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional perlu disusun
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program
Jaminan Kesehatan Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a konsiderans di atas perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pemanfaatan; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencatatan dan Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Seberang Mesjid
Kecamatan Banjarrnasin Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Batas Wilayah Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BATAS WILAYAH; PENEGASAN BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat
Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat
program dan kegiatan satu tahun yang merupakan
komitmen perangkat daerah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam untuk melaksanakan
pembangunan daerah yang berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah. Renja SKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran Renstra
SKPD, RKPD Kota Banjarmasin, kondisi lingkungan strategis
daerah, dan hasil evaluasi Renja SKPD tahun sebelumnya, sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. SKPD membuat laporan kineija triwulanan dan tahunan
atas pelaksanaan rencana keija dan anggaran yang berisi
uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja
dari masing- masing target yang telah ditetapkan dalam
Renja SKPD Tahun 2022 dan/atau APBD Tahun Anggaran
2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahuu 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nornor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nornor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Nomor 17 Tahun 2016; Perda Nomor 13 Tahun 2017.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 20.17 terdiri dari Pendapatan Rp1.481.114.231.393,18; Belanja Rp1.315.056.450.735,20; Surplus Rp 166.057.780.657,98. Pembiayaan Rp 108.881.126.844.14. Sisa Lebih Pembiayaan
Anggaran 2017 Rp274. 938. 907.502,12. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat