Peraturan Walikota Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Besaran Dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3. Pembiayaan; 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat