Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan bukan pegawai negeri sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri perlu rnenyusun Peraturan Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNornor20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Dana Insentif Daerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2018, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; Ketentuan Pemberian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015, perlu dilakukan review terhadap RPJMD; bahwa hasil Review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015 adalah sebagai
landasan dan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015 dan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN/HK/08/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2010/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Peraturan yang
lebih tinggi dan adanya kebijakan dalam pemberian Insentif bagi RT dan RW, maka Perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di kelurahan, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai pembinaan dan penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berperan dan berfungsi sebagai kepala lingkungan merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat perlu diatur agar tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW);
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Rukun Tetangga (RT): Rukun Warga (RW); Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; bahwa perkembangan Kota Banjarmasin sebagai kota besar dan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota harus melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran pada tempat-tempat yang diwajibkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 04/Men/1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per 02/Men/1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota madya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; 19. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 20. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008; 21. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2010; 22. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Perubahan Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengajuan Keberatan; Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa; Insentif Pemungutan; Pemeriksaan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisien kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan; bahwa keberadaan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin memiliki potensi yang besar sehingga perlu dikelola secara optimal agar mampu memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Banjarmasin; bahwa seiring dengan tingkat perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang telekomunikasi dan semakin meningkatnya jumlah menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin, maka perlu dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodik Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian, dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengtur Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembangunan Menara; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame yang meliputi pengaturan penempatan reklame, nilai sewa pemanfaatan aset, kerjasama dengan pihak ketiga, pengajuan perrnohonan izin reklame, penerbitan rekomendasi izin reklame, masa berlaku izin, jaminan biaya bongkar, tata cara pemberian sanksi administrasi, ditetapkan dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksana penyelenggaraan reklame dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengaturan Penempatan dan Penyelenggaraan Reklame; 3. Pengajuan permohonan izin reklame; 4. Masa Berlaku izin Reklame; 5. Jaminan Biaya Bongkar; 6. Tata Cara Pemberian Sanksi; 7. Ketentuan Penutup. Penyelenggaraan reklame harus memenuhi persyaratan keindahan, kepribadian dan budaya bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan norma keagamaan, kesopanan, ketertiban, keamanan, keselamatan, kesusilaan, kesehatan serta harus sesuai dengan rencana tata ruang. Pengaturan reklame diatur menurut : 1. tempat; 2. jenis; 3. sifat; 4. ukuran; 5.konstruksi. Tata cara permohonan dan pemberian izin penyelenggaraan reklame terbagi atas : 1. izin penyelenggaraan reklame permanen; 2. izin penyelenggaraan reklarne insidentil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin hak konstitusional setiap warga dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan
dasar masyarakat secara minimal yang merupakan urusan wajib daerah dalam mendukung terwujudnya
kesejahteraan rakyat, maka perlu untuk dilaksanakan pencapaian dan penerapan Standar Pelayanan Minimal
Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu disusun
Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Penerapan standar Pelayanan Minimal di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali kota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026, dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penerapan SPM;
Koordinasi Penerapan SPM;
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan SPM;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan daerah merupakan salah satu sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia;bahwa perpustakaan daerah harus diwujudkan berstandar nasional dan diperlukan strategi inovatif dan kreatif dalam pengembangannya kedepan agar minat masyarakat terhadap perpustakaan daerah lebih ditingkatkan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpustakaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Perpustakaan Daerah dengan sistematika;Ketentuan Umum;Fungsi dan Tujuan;Penyelenggaraan dan pengelolaan;Hak Masyarakat;Pengembangan Perpusakaan Daerah;Keanggotaan Perpusakaan Daerah;Larangan;Kewajiban pengunjung/Anggota Perpustakaan Daerah;Kerjasama Perpustakaan Daerah;Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan;Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;Naskah Kuno;Pendanaan;Pengawasan dan Pembinaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional; bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Penyediaan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pengadaan, Pengelolaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kota Banjarmasin, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Sasaran
4. Sumber Dana
5. Organiasi Pelaksanaan
6. Tata Cara Pengadaan
7. Tata Cara Pengelolaan
8. Tata Cara Penyaluran
9. Pelaporan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Cetak Dokumen Lelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, diperlukan suatu proses dan pengelolaan proyek-proyek yang baik dan benar; bahwa penyelenggaraan lelang merupakan salah satu upaya dalam rangka merealisasikan pengelolaan proyek yang baik dan benar sehingga diperoleh pelaksana, pemborong atau rekanan yang mampu dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkan Biaya Cetak Dokumen Lelang dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 12. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; 14. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah Ini Mengatur TentangBiaya Cetak Dokumen Lelang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Biaya Cetak; Ketentuan Pelelangan; Golongan Biaya Cetak; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dasar Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Biaya Cetak Dokumen Lelang; Wilayah Pemungungutan; Dan Cara Penghitungan Biaya Cetak; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat