Peraturan ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026, dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penerapan SPM; Koordinasi Penerapan SPM; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan SPM; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat