BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2014/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin, perlu disesuaikan dengan Berita Acara Serah Terima Berupa Aset Sebagai Penyertaan Awal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah, Nomor: 028/579/AD/BPKAD, serta hal-hal lain yang dianggap perlu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 dan Pasal 212 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perIu dibentuk suatu pedoman bagi Instansi Pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pelatihan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendaptan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun anggaran 2007; b. bahwa untuk melaksanakan maksud hurup a diatas, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2007 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Seni Dan Budaya Daerah
ABSTRAK:
bahwa seni merupakan wujud dari kebudayaan yang dihasilkan oleh kreatifitas manusia dan dengan berkesenian manusia memperhalus budi pekerti serta menumbuhkan jiwa yang arif dan bijaksana;bahwa karya seni ditengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan secaraberkesinambungan secara generasi kegenerasi sebagai bentuk kekayaan bang sa;bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota berwenang mengatur tentang perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Seni dan Budaya Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pelestarian Seni dan Budaya Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan;Deawan Kesenian Daerah;Pendanaan pelestarian Kesenian Tradisional;Fasilitas Pengembangan Kesenian Daerah;Pendidikan Kesenian Tradisional Daerah Pada Setiap Sekolah;Misi Kesenian;Seniman;Penghargaan/Anugerah Seni;sanggar seni;Peran serta Masyarakat dan pelaku Usaha Dalam Memajukan Kesenian Tradisional Daerah;Pengawasan;sanksi Administratif;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2007/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan Dan Kursus Mengemudi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1995 tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan dan telah dimuat dalam Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 Seri B Nomor Seri 3, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang maka perlu untuk diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut; b. bahwa untuk mengatur kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang angkutan penumbang dan barang baik bagi orang pribadi maupun badan yang mengajukan permohonan perizinan angkutan dengan kendaraan bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Jalan Dan Kursus Mengemudi yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Maksud Dan Tujuan; Perizinan Angkutan Dan Kursus Mengemudi; Tata Cara Perizinan; Peremajaan, Penggantian Dan Penghapusan Kendaraan; Peran Masyarakat; Kartu Pengawas; Pembinaan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang
daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk
mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan azas fungsional,
azas kepastian hukum, azas transparansi, azas efisiensi, azas
akuntabilitas dan azas kepastian nilai, diperlukan kesamaan
persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur
yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dati pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahuri 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Inventarisasi Barang Milik Daerah; dan Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
12 hlm; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyerasikan dan mensinergikan penataan ruang Kota Banjarmasin untuk perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemanfaatan ruang maka _ perlu- dilakukan optimalisasi koordinasi antar pelaku pemanfaatan ruang dalam penataan ruang di Kota Banjarmasin;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan koordinasi penataan ruang daerah sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu diatur tentang Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Kebijakan Dan Kewenangan;
4. Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
5. Struktur Organisasi;
6. Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
7. Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Penandatanganan Naskah Dinas;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Lampiran dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
60 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dana Hibah Untuk Replikasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Replikasi PLPBK) Kota Banjarmasin Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kota Banjarmasin, perlu dikondisikan keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat
dengan menyerap esensi Pelaksanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perlu keberlanjutan
dengan Program Pemberdayaan Daerah Pemberdayaan
Masyarakat (PDPM) dengan mengoptimalkan pemberian
dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa untuk lebih memacu korsa dan rasa keswadayaan masyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam upaya pengentasan kemiskinan maka perlu diatur besaran alokasi dana hibah dan kriteria dan pemanfaatan Dana Bantuan Langsung masyarakat (BLM) untuk Replikasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Replikasi PLPBK) di Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Alokasi Dana Hibah Untuk Replikasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Reklikasi PLPBK) Kota Banjarmasin Tahun 2013 Dengan Sistematika; Ketenuan Umum; Tujuan Replikasi PLPBK; Lokasi Sasaran dan Strategi Pelaksanaan; Keluaran dan Komponen Replikasi LPBK; Keikutsertaan Dalam Program Replikasi PLPBK; Penyiapan Keikutsertaan Dalam PLPBK Dan Prosedur Menerima Replikasi PLPBK; Capaian Replikasi PLPBK; Tahapan dan Proses Replikasi PLPBK; Lokakarya dan Orientasi; Prinsip-Prinsip Pengelolaan; Penetapan Alokasi dan Kriteria Pemanfaatan; Pengembangan Replikasi PLPBK Dan BKM Penerima Alokasi BLM Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat