Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
babwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah
Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan
Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pendapatan
Daerab Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin
Undang Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang Undang Nomor 32 Tabun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Daerah KotaBanjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah yang mengamanatkan Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
Daerah dengan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pemberian TPP ASN;
Parameter TPP ASN;
Tim Pelaksanaan TPP ASN;
Penilaian Pemberian TPP ASN;
Force Majeur;
Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dimana Pemerintah Kota menetapkan kebijakan daerah dan pelaksanaan strategi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan skala kota;bahwa dalam upaya pembangunan ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan sangat penting dalam pembangunan; bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan pembangunan dibidang ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan di Daerah; bahwa untuk tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Denga Sistematika; ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Aparatur Pelaksana; Pelatihan, Pemagangan, dan Produktivitas; Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja; Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Pengupahan; Pengawasan Ketenagakerjaan; Perlindungan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain;Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian serta meningkatkan pendapatan Daerah daJam
rangka pelaksanaan otonomi Daerah, Pemerintah Kota
Barijarmasin memanfaatkan kekayaan Daerah sebagai modal
yang disertakan dalam usaha bersama melalui Penyertaan
Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan
Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Vndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 'rabun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur
tentang Tata Cara Peny:ertaan Modal Daerah pada Badan
Usaha Milik Negara danBadan Usaha Milik Daerah, dengan ruang lingkup meliputi: Maksud dan Tujuan; Bentuk Penyertaan Modal Daerah; Proses Penyertaan Modal Daerah; Tata CaraPenyertaan Modal Daerah; Hasil Usaha; Penatausahaan; Pembinaan dan Pengendalian; Divestasi; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
14 Halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dan memperhatikan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Per-1/PK/2020 Tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud huruf a tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu adanya penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1945; Undang-Udang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Penetapan DAU Tambahan Bnatuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Besaran Anggaran
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yangbersangkutan;bahwa untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usahatertentu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.14 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Studi Andalalin;Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin;Penilaian Andalalin;Pembinaan dan Pengawasan;sanksi administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi
ABSTRAK:
bahwa pengawasan pelaksanaan usaha jasa ekspedisi diperlukan diwilayah daerah agar terlaksana dengan tertib dan menjamin terselenggaranya tidak mengakibatkan gangguan bagi kepentingan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Tahun 1926Nomor 226;Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tertib Bongkar Muat, Penempatan dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Jasa Ekspedisi; Izin Usaha Angkutan Barang; Pengawasan; Sanksi Terhadap Pelanggaran; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia di Kota Banjarmasin yang begitu cepat disertai dengan pesatnya pembangunan perurnahan, pemukiman dan perkanroran, memerlukan prasarana., sarana dan utilitas Urnum yang memadai sebagai salah satu urusan wajib Pemerintah Kota Banjarmasindaiam menyediakan sarana dan prasarana urnum; bahwa dalam rangka pemenuhan penyediaan sarana dan prasarana urnum sebagaimana dimaksud pada huruf a, antara Iain melalui pemenuhan kewajiban pxasarana, sarana dan utilitas urnum yang berasal dari pemegang vSurat izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Urnum;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup; 3. Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 4. Perencanaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 5. Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 6. Penagihan Dan Penyerahan; 7. Pemeliharaan Dan Perawatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; 8. Pemanfaatan; 9. Pengawasan; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Larangan; 12. Penyelesaian Sengketa; 13. Sanksi Administrasi; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2008
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2008/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan pada hakekatnya merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dan warga masyarakat baik secara preventif maupun represif;bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi secara optimal dalam usaha pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pemakaian alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 1996;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Klasifikasi dan Jenis Kebakaran;Syarat-Syarat Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran;Retribusi dan Asuransi/Santunan;Kewajiban Pemadam Kebakaran;Prioritas Penanganan Pemadam Kebakaran;Kewenangan Petugas Pemadam Kebakaran;Pembagian Wilayah Pemadam Kebakaran;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya, memerlukan dana untuk perbaikan dan pengembangan jaringan air minum; bahwa untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin tersebut pada konsiderans huruf a tersebut diatas, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengeloa Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2007.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat