Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Banjarmasin atas penyelenggaraan Pernerintahan Daerah, perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Wali Kota Banjarrnasin Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 terkait
Penetapan di luar dari standar biaya umum Kota Banjarmasin selain sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 2 pada ayat (2); bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu memberikan Biaya Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2021; Peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Kegiatan Pengawasan; Tugas Pengawasan; Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan; Penugasan; Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan; Pembayaran Biaya Pengawasan; Pertanggungjawaban; Jadwal Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2011
bahwa usaha Restoran dan di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan peningkatan jumlah penduduk dan pendatang yang berkunjung ke kota Banjarmasin dan pembayaran atas pembelian makanan dan minuman di Restoran perlu dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pencapaian pemerataan pembangunan di daerah;
bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan pajak restoran dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran sudah tidak sesuai dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Restoran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Dan Tarif Pajak; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kedaluarsa; Insentif Pemungutan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2014
Kependudukan dan Perkawinan;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila
ABSTRAK:
bahwa sejak diundangkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila, Pemerintah Kota Banjarmasin telah berupaya untuk menangani gelandangan dan pengemis serta tuna susila;bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila belum bisa diterapkan dengan optimal di lapangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna Susila.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 tahun 1979;Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984;Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997;Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 11 tahun 2005;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 Tentang penanganan Gelandangan dan Pengemis Serta Tuna Susila.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2007/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut
ABSTRAK:
bahwa keberadaan usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut di Kota Banjarmasin selama ini tidak tertata, maka perlu kiranya dilakukan penataan, pematauan serta penertiban usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut, sehingga diharapkan dapat berdampak positif, berdayaguna dan berhasilguna;bahwa kegiatan penataan, pemantauan dan penertiban usaha Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut perlu di atur melalui Peraturan Izin usaha penyelenggara salon kecantikan dan pemangkas rambut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Penyelenggara Salon Kecantikan Dan Pemangkas Rambut yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Maksud Dan Tujuan; Perizinan; Pembinaan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
Kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data yang akurat dan up to date dengan menggabungkan suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam, sederhana, cepat, tepat dan efisien. untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok ketetapan dalam penerimaan PBB. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016 diubah dan berbunyi sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2011
bahwa usaha Perhotelan di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya berinteraksi dengan peningkatan jumlah penduduk dan pendatang yang berkunjung ke kota Banjarmasin dan pembayaran atas pelayanan hotel perlu dikenakan kewajiban pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pencapaian pemerataan pembangunan di daerah; bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pemungutan pajak hotel dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalm huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pajak Hotel Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungtan; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Insentif Pemungutan; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kadaluarsa; Pembiayaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa untuk menjamin kepastian hukum mengenai urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Urusan Pemerintahan Yang Kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Tenaga Ahli Teknologi Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu ditunjang dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian, keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai kebutuhan. Dengan adanya kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga keija Indonesia
yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan dalam pengalaman keija dalam suatu skema pengakuan kemampuan keija, diperlukan standar biaya upah tenaga ahli sistem informasi di berbagai sektor pekerjaan. Dalam rangka peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Upah Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Upah Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Besaran Standar Biaya Upah, dan Alokasi Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
Besaran standar biaya upah Tenaga Ahli Teknologi Informasi maka ketentuan pembayaran upah setiap bulannya adalah sebagai berikut:
a. Tenaga Ahli Teknisi Jaringan Tingkat I Rp. 3.000.000,- (tiga juta
rupiah); b. Tenaga Ahli Teknisi Jaringan Tingkat II Rp. 4.000.000,- (empat juta
rupiah); c. Tenaga Ahli Teknisi Jaringan Tingkat III Rp. 5.000.000,- (lima juta
rupiah); dan d. Tenaga Ahli Teknisi Jaringan Tingkat IV Rp. 6.000.000,- (enam juta
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghadapi kemungkinannya terjadinya
keadaan kahar/force majeur di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2019
tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 29 tahun 2019 tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2009
Kependudukan dan Perkawinan Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan maka sebagai perwujudan pengelolaan administrasi kependudukan yang baik dan dalam upaya menggali sumber Pendapatan Asli Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan BEsarnya Tarif; Besarnya Tarif; Keringanan Tarif Pelayanan; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat