Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lain Yang Setara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka melaksanakan Permendagri Nomor 33 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 serta untuk memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuang daerah, etrkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas.
dasar hukum peraturan adalah: UU 39/2003; UU 33/2004; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 33/2017; PermenKeu 49/PMK.02/2017 dan Perbup Kepahiang tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemda Kepahiang
Materi poko yang diatur dalam Peraturan adalah; syarat melakukan perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pejabat yang berwenang memberi perintah dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap hakhak masyarakat hukum adat Kepahiang adalah salah satu langkah politik hukum penting yang harus diambil dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Negara untuk mewujudkan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat;
b. bahwa keberadaan Masyarakat Hukum Adat Rejang Kepahiang dengan kearifan lokalnya sebagai masyarakat hukum adat di Kabupaten Kepahiang masih hidup dan menjadi bagian dari komponen masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh negara;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat Kabupaten Kepahiag dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Hukum Adat dan Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peratuan perundang-undangan
Dasar Hukum dibentuk peraturan adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 12/2011; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 80/2015; Perda Kab Kepahiang 12/2005 dan Perda Kab Kepahiang 13/2015
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan adalah:
Hukum Adat Rejang Kepahiang berlaku diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dengan berpedoman kepada Kompilasi Hukum Adat Rejang Kepahiang yang disusun oleh Lembaga Adat Rejang Kepahiang berdasarkan musyawarah dan kesepakatan Masyarakat Adat yang hidup di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Peraturan yang Dicabut dengan berlakunya peraturan ini adalah:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat Kabupaten Kepahiang; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Hukum Adat dan Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
Kompilasi Hukum Adat Rejang Kepahiang dan pedoman penyelesaian pelanggaran dan sengketa adat sudah ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Resiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
5. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009;
6. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012;
7. Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 04 Tahun 2019;dan
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
67 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 3 Tahun 2012
penyertaan modal Pemerintah daerah kepahyang pada pt bank bengkulu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat, perlu adanya penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu;
b.
bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
UU Pasal 18 Ayat (6)
UU No 9 Tahun 1967
UU No 39 Tahun 2003
UU No 32 Tahun 2004
UU NO 33 Tahun 2004
UU No 12 Tahun 2011
UU No 20 Tahun 1968
UU No 58 Tahun 2005
UU No 38 Tahun 2007
UU No 21 Tahun 2011
UU No 4 Tahun 2008
UU No 13 Tahun 2007
UU No 7 Tahun 2009
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG PADA PT. BANK BENGKULU.
Tujuan :
(1) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Bengkulu bertujuan untuk turut serta mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
(2) Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud padaat (1), Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Bengkulu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan.
Jenis Modal :
(1) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Bengkulu dinyatakan dalam bentuk uang yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
- Tahun 2005 sebesar
- Tahun 2006 sebesar
- Tahun 2007 sebesar
- Tahun 2008 sebesar
- Tahun 2009 sebesar
- Tahun 2010 sebesar
: Rp.
: Rp.
: Rp.
: Rp.
: Rp.
: Rp
100.000.000
3.030.000.000
3.760.000.000
Nihil
3.100.000.000
Nihil
TOTAL
: Rp.
9.990.000.000
(2) Besarnya penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilaksanakan setiap tahun yang besarannya ditetapkan lebih lanjut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang tahun bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang yang bersih dan bebas dari KKN perlu memberikan pedoman pengendalian gratifikasi.
Materi Pokok: peraturan Bupati ini dimaksdu untuk memberikan pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemkab kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pelayanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kelancaran pelaksaanaan pemeriksaan pada laboratorium Kesehatan yang dikelola oleh UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kabupaten Kepahiang perlu dipungut biaya retribusi palayanan Laboratorium Kesehatan Kab, Kepahyang
2. Dari pertimbangan itu maka perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten kepahiang
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 23 tahun 1992
4. UU No. 34 tahun 2000
5. UU No. 10 tahun 2004
6. UU No. 32 tahun 2004
7. UU No. 33 taun 2004
8. PP No. 25 tahun 2000
9. PP No. 66 tahun 2001
10. PP No. 58 tahun 2005
11. Permendagri No. 15 tahun 2006
12. Permendagri No. 16 tahun 2006
13. Permendagri No. 15 tahun 2006
14. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2006
1) Pelayanan laboratorium kesehatan yang dikenakan biaya dikelompookkan ke dalam Pemeriksaan;
1) Hematologi
2) Kimia Klinik
3) Mikro Biologi
4) Parasitologi
5) Immunologi
6) Toksikologi
7) Kimia Lingkungan.
2. DASAR PENETAPAN :
(1) Dalam menentukan besarnya biaya Pelayanan Laboratorium Kesehatan didasarkan atas Perhitungan masing – masing Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan.
(2) Besarnya biaya bahan habis pakai yang merupakan bagian dari biaya satuan masing – masing jenis Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan.
(3) Besarnya biaya imbalan risiko bahaya Pemeriksaan yang merupakan bagian dari biaya satuan masing – masing jenis Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan diperhitungkan berdasarkan tingkat kesulitan, Kecanggihan dan Keprofesionalan, waktu, resiko, Primate Good dan Public Good.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan polisi Pamong Praja dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepahiang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepahiang. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang
Materi Pokok: Susunan Organisasi Satuan Polosi Pamong Praja Kabupaten Kepahiang adalah terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretaris;
1. Sub Bagian Program
2. Sub Bagian Keuangan
3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
c. Bidang Sumber Daya Aparatur;
1. Kasi. Pelatihan Dasar
2. Kasi. Teknis Fungsional
d. Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah;
1. Kasi. Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan
2. Kasi. Penyelidikan dan Penyidikan
e. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
1. Kasi. Kerjasama
2. Kasi. Operasional dan Pengendalian
f. Bidang Perlindungan Masyarakat;
1. Kasi. Satuan Linmas
2. Kasi. Pembinaan Potensi Masyarakat
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Kepahiang Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kepahiang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil mengumpulkan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah daerah agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
dasar Hukum peraturan adalah; UU 39/2003; UU 23/2011; UU 23/2014; PP 14/2014; Instruksi Presiden RI 3/2014; Peraturan Badan Zakat nasional 1/2014; Peraturan Badan Zakat Nasional 2/2014; Peraturan Badan Zakat Nasional 3/2014; dan Peraturan Badan Zakat Nasional 4/2014;
Materi pokok yang diatur dalam peraturan: maksud ditetapkan Perbup adalah sebagai dasar dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2018
HAK PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah yang mengatur dan menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menentukan adanya pemisahan pengaturan antara hak protokoler dengan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Peraturan Daerah;
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Nomor VI/MPR/2001.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 .
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 .
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang sebagaimana yang diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2017.
Diatur lebih lanjut dengan Peraturan DPRD.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Kepahiang Nomor 01 tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan perbup adalah: bahwa dalam rangka untuk membedakan pangkat antara jabatan administrator, jabatan pengawas, dengan fungsional umum.
dasar hukum peraturan adalah: UU No 39/2003; UU No 5/2014; UU No 23/2014; PP No 42/2004; Kepres No 18/1972 dan Permendagri No 60/2007
Materi pokok yang diatur adalah: beberapa ketentuan dalam perbup no 1 tahun 2017 tentang pakaian dinas dan atribut PNS di Lingkungan Pemda Kepahiang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat