PERBUP Kab. Kuningan No. 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan
TEKNIS - PENGENDALIAN - MONITORING - DAN - PELAPORAN - KEGIATAN - PEMBANGUNAN - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2021/No.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan Kabupaten Kuningan harus lebih optimal dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 1 Tahun 2020 perlu ditinjau kembali, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 22 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Keppres No. 74 Tahun 2001; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Per LKPB No. 9 Tahun 2018; Per LKP No. 13 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2010; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pengendalian, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengendalian, Monitoring, Pelaporan, Pelaksanaan Kontrak, Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak, Pemeriksaan Pekerjaan, Pembayaran Pekerjaan yang Dilaksanakan Oleh Penyedia Barang/Jasa, Serah Terima Kegiatan Barang/Jasa, Jaminan Pengadaan Barang/Jasa, Masa Pemeliharaan, Pejabat Teknis Kegiatan, Penggunaan Aplikasi Barcode Berbasis Lokasi, Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa (Rekanan), Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 1 Tahun 2020 dicabut.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2021
PENGAWASAN - DAN - PENGENDALIAN - KAWASAN - TANPA - ROKOK
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 14 Tahun 1950 seabgaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes No. 188/MENKES/PB/PB/I/2011; Permendikbud No. 64 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Tanpa Rokok yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan KTR, Persiapan Pelaporan Penyelenggaran KTR, Pelaporan Penyelenggaraan KTR, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuningan No. 40 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kuningan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kuningan No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Di Kabupaten Kuningan
Mencabut
PERBUP Kab. Kuningan No. 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Di Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuningan No. 44 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) Di Kabupaten Kuningan
PENGELOLAAN - DAN - PEMANFAATAN - DANA - NON - KAPASITAS - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - FASILITAS - KESEHATAN - TINGKAT - PERTAMA - (FKTP) - DI - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2021/No.9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan dan pemanfaatannya efektif, efisien dan tepat sasaran maka perlu diatur penyelenggarannya, maka Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Di Kabupaten Kuningan perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Permenkes No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2013; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Di Kabupaten Kuningan perlu diatur dalam Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Umum, Pemanfaatan Dana, Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 44 Tahun 2019 dicabut.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2021
PENGEMBANGAN - ANAK - USIA - DINI - HOLOSTIK - INTEGRATIF - DENGAN - PELAKSANAAN - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - SATU - TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2021/ Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan bersinambungan, melalui pengembangan usia dini holistik bagi anakusia dinisatu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4 Thaun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Thaun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019, PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permenkes No. 42 Tahun 2013; Permendikbud No. 14 Tahun 2014; Permenko Kesra No. 16 Tahun 2014; Permendikud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 146 Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Per Dirjen PAUD Diknas dan Mendikbud No. 31 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Kepesertaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum dan Strategi Pembelanjaran, Perizinan, Evaluasi dan Sistem Pelaporan, Gusus PAUD HI, Sumber Daya PAUD HI Masyarakat dan Mitra, Bunda PAUD HI, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2021
PEDOMAN - PENGENDALIAN - GRTIFIKASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2021/No.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 28 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014; Per Komisi Pemberantasan Korupsi No. 02 Tahun 2019; Per Kepala BPN No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2013; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2018 dicabut.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2021
PEDOMAN - PENGGUNAAN - DANA - BAGI - HASIL - CUKAI - HASIL - TEMBAKAU - (DBH - CTH) - Di - Kabupaten - Kuningan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2021/No.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, dalam rangka mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah, perlu mengatur pedoman penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Kuningan, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 139/PMK.07/201; Permenkeu No. 206/PMK.07/2020; Pergub Jabar No. 92 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2013; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penggunaan DBH CHT, Rancangan Program dan Kegiatan, Penggunaan DBH CHT, Penggunaan DBH CHT, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2020 dicabut.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2021
PRIORITAS - PENGGUNAAN - DANA - DESA - TAHUN - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2015 Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permen Desa PDTT No. 13 Tahun 2020; Permen KEU No. 222/PMK.07/2020; Permendagri No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 15 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 79 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2017
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2021
TATA - CARA - PENETAPAN - PENYALURAN - PENGGUNAAN - DAN - PELAPORAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2021/No.3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 5 tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 6 tahun 2019; Perbup Kuningan No. 15 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 79 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 84 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 85 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 95 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan ADD, Mekanisme, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2021
TATA - CARA - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA - DI - KABUPATEN - KUNINGAN - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2021/No.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 16 Tahun 2019; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.072020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 79 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat