Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat