pengembangan-kompetensi-SDM
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD 2023 (30): 25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 19 ayat (2), Pasal 34 ayat (5), Pasal 36 ayat (2), Pasal 37 ayat (6), Pasal 38 ayat (2), Pasal 39 ayat (2), Pasal 42 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor
2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Thun 2022;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2018
- 25 hlm
|