Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019

Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
19 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2019
Tanggal Berlaku
19 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No 26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan