Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern
yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008;
dalam peraturan ini diatur tentang kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang
mengancam pencapaian Tujuan Kegiatan dan Sasaran Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
lampiran : 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
ketentuan Romawi V angka 22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup: a. anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; dan b. keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat;
berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan sekretaris dearah, dan pergeseran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
dengan pertimbangan semakin mendesaknya waktu pelaksananaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)/Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional dan Pesparani Tingkat Nasional, maka perlu melakukan pergeseran anggaran dari Dinas Sosial ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada pelaksanaan kegiatan dimaksud.
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP NO 58 Tahun 2005; PP NO 65 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
merubah Pergub No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Cara Dan Standar Operasional Prosedur Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Dan Rancangan
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 245 ayat (3) dan ayat
(4) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang tata cara dan standar
operasional prosedur evaluasi rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang serangkaian instruksi kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi) mengenai proses penyelenggaraan administrasi instansi pemerintah atau perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. tata cara dan standar
operasional prosedur evaluasi rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
mencabut Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
lampiran: 26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Gubernur
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU NO 26 TAhun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP NO 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP NO 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang penjabaran pelaksanaan APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung Pemerintah melalui
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan
memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan
bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan
bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang
dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
AdministratifKepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Dan
Setiap OrangSelain Pemberi Kerja,Pekerja Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran yang tidak
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada
BPJS secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial
yang diikutinya.
UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 24 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 2 Tahun 2017; PP No 58 Tahun 2005; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan sasaran Peraturan Gubernur ini. Kewajiban peberi kerja selain penyelenggara negara dan kepesertaan jaminan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor Nomor 9
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor
03.A/LHP/XIX.MAM/05/2018 tanggal 31 Maret 2018 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017, antara lain terdapat sisa Belanja DAK Fisik
Reguler Bidang Pendidikan SMA sebesar Rp.957.496.030.00 dan Sisa Belanja DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMK sebesar Rp.8.830.015.045,00;
berdasarkan angka romawi V Nomor Urut 9a Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018, disebutkan Pemerintah Daerah yang memiliki Sisa DAK Fisik pada Bidang/Sub Bidang 1 (satu) Tahun
Anggaran sebelumnya yang output kegiatannya belum tercapai, dapat dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan terlebih dahulu merubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 setelah
dilaksanakannya audit BPK dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
merubah Pergub No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembanguan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018.
ABSTRAK:
sebagai dasar dalam pelaksananaan program dan
kegiatan tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018;
sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf a
dan huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, menyebutkan Perubahan RKPD dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah,
kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan atau keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2018, perlu diubah
UU No 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP no 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan transparansi, efektifitas
dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pengadaan
barang dan jasa lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat; melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Standar
Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No12 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan tugas
pelayanan penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa milik pemerintah di
Provinsi Sulawesi Barat agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14
Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib
menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) kedalam pelaksanaan program dan kegiatan
pembangunan; rencana program dan kegiatan pembangunan tahunan
disusun dalam suatu dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU NO 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2008; permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang RKPD Sulawesi Barat Tahun 2019 dari hasil penjaringan aspirasi yang secara formal diformulasikan melaui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Kewajiban Pemerintah Daerah menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan; rencana program dan kegiatan pembangunan lima tahun kedepan disusun dalam suatu dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah setiap tahunnya; berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Gubernur setelah RPJMD ditetapkan; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun
2017
DIatur mengenai Renstra yang tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat