Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelamatan arsip yang mengalami penyusutan terhadap arsip-arsip yang dihasilkan oleh OPD/Unit Kerja selaku pencipta dan pengelola arsip, maka perlu adanya pedoman penyusutan arsip; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkab Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 39 Th 2003;
3. UU No 43 Th 2009;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 28 Th 2012;
6. Permendagri No 78 Th 2012;
7. Permendagri No 80 Th 2015;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 19 Th 2011;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 17 Th 2012;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 37 Th 2016;
11. Perda Kab Lebong No 10 Th 2016;
12. Perbup Lebong No 36 Th 2016; dan
13. Perbup Lebong No 37 Th 2017.
GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN DI KABUPATEN LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian mengejar target MDG's Tahun 2015 dan Universal Access 100-0-100 Tahun 2O19, Pemerintah Daerah menetapkan suatu kebijakan berbasis masyarakat yang berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 tahun 2003
UU no. 18 Tahun 2008
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 32 Tahun 2009
UU No. 12 tahun 2011
UU No. 23 tahun 2014
PP no. 66 tahun 2014
Perpres No. 72 tahun 2012
Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010
Permenkes No. 1144/Menkes/Per/VII/2010
Permenkes No. 3 Tahun 2014
Kepmenkes No. 876/Menkes/SK/VIII/2001
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permenkes No. 49 Tahun 2016
Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
Gerakan Stop Buang Air Besar adalah kebijakan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang higienis dan saniter dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan dan asas.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan;
b. tanggung jawab;
c. kelembagaan;
d. peran serta masyarakat;
e. penghargaan; dan
f. pendanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
Perencanaan,pengelolalaan dan pelaksanaan, Tanggung jawab, pendanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Lebong sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
UU Nomor 39 Tahun 2003
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 69 Tahun 2010
Dengan nama Retribusi Izin Gangguan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin untuk tempat usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan. Objek Retribusi adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau Badan. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh Izin Gangguan dari Pemerintah Daerah. Wajib retribusi,Golongan retribusi, cara mengukur Tingkat penggunaan jasa, Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi. Struktur dan besarnya tarif, tata cara perhitungan tarif,peninjauan tarif, wilayah pemungutan, Masa Retribusi, Saat retribusi. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN.pengurangan dan keringanan, insentif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 40 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 08 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KemenpanRB Indonesia, perlu menetpakan perbub tentang indicator tenaga kerja utama (IKU) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2007
UU No. 26 Tahun 2007
UU no. 23 Tahun 2014
PP No. 68 Tahun 1999
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 6 Tahun 2008
PP No. 8 Tahun 2008
PP No. 26 Tahun 2008
PP No. 2 Tahun 2015
Perda Kab. Lebong No. 8 Tahun 2016
Perbub lebong No. 36 Tahun 2016
IKU rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten lebong tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi IK tahunan untuk kurun waktu 2016-2021 yang merupakan penjabaran dari target kinerja RPJMD tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 35 Tahun 2016
PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang;
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong merupakan lembaga milik Pemerintah Kabupaten Lebong merupakan lembaga milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitative, promotif dan preventif;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2004
8. UU No. 36 Tahun 2009
9. UU No. 44 Tahun 2009
10. UU No. 12 Tahun 2011
11. UU No. 6 Tahun 2014
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 32 Tahun 1996
14. PP No. 20 Tahun 2001
15. PP No. 23 Tahun 2005
16. PP No. 56 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 3 Tahun 2007
19. Permendagri No. 105 Tahun 2000
20. Permendagri No. 1 Tahun 2002
21. Permendagri No. 61 Tahun 2007
22. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
a. Meningkatkan profesionalisme akuntabilitas pengelolaan keuangan; dan
b. Meningkatkan mutu pelaporan keuangan sehingga menjadi lebih akurat, tepat waktu, transparansi, efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2001.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumiah korban/Pasien meninggal dan
mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat
merupakan dampak dari penanganan I
korban/Pasien
gawat darurat yang kurang optimal;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan
dalam penanganan korban/pasien gawat darurat
diperlukan suatu sistem penanganan korban/ pasien
yang tepadu dan terintegrasi dengan melibatken pibak
pihak terkait;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
sebagaimana
menctapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Public
Safety Center 119 Kabupaten Lebong,
1967
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
9. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyelenggaran Pusat Pelayanan Terpadu/ Public Safety Center 119 yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016 – 2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Penyusunan dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang
berdampak pada perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), serta pergeseran dan penggabungan beberapa urusan tugas pokok dan fungsi OPD, maka dari
itu harus dilakukan Perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 12 Tahun 2016
Perubahan RPJMD memuat Visi, Misi dan Prioritas Program Pembangunan Bupati /Wakil Bupati Tahun 2016-2021. Sistematika Perubahan RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2012-2016. Penjabaran Perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 akan ditindaklanjuti dalam RKPD, Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2016
ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TEBO EMAS
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan konerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong perlu dilakukan penataan terhadap organ dan tata kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
Permendagri No. 2 Tahun 2007
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Kabupaten Lebong No. 19 Tahun 2007
Organ PDAM terdiri dari:
a. Bupati selaku Pemilik Modal
b. Direksi
c. Dewan Pengawas
Pengangkatan Direksi, persyaratan calon Direksi, Tugas dan wewenang Direksi, penunjukan Pejabat Sementara. Pengasilan, jasa pengabdian dan Cuti. Pengankatan, tugas dan wewenang, penghasilan dan jasa pengabdian, pemberhentian dewan pengawas. Pengangkatan dalam jabatan, penghasilan, tunjangan, jasa produktif dan penghargaan, pengangkatan dalam pangkat dan golongan, cuti, disiplin, kewajiban dan larangan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 14 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten lebong tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayar 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa
b. bahwa ketentuan pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, pentausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
7. UU No. 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
8. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pekasanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
9. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
11. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
12. Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
13. PMK Republik Indonesia No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
14. Perda Kabupaten Lebong No. 80 Tahun 2018 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
15. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan presentase tertentu dari anggaran Dana Desa yang dibagi secara merata kepada setiap Desa berdasarkan klaster jumlah penduduk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Perbup Lebong No. 30 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 26 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Pcraturnn Pcmcrintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Perajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kcpolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan
Tunjangan, dipandang perlu melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungnn Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong.
1. Undang•Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang•Undong Nomor 33 Tohun 2004
5. Undang-Undang Nomor 12 Tnhun 2011
6. Undang-Undnng Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor IR Tahun 20
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2000
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tehun 2015
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2019
MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknik Pemberian Tunjangan hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Dacron Kabupaten Lebong Tahun anggaran 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat