Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 40 Tahun 2018

Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

IKU rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten lebong tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi IK tahunan untuk kurun waktu 2016-2021 yang merupakan penjabaran dari target kinerja RPJMD tahun 2016-2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
26 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2018
Tanggal Berlaku
26 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 40
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan