PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN GURU YANG DIANGKAT DALAM JABATAN PENGAWAS SEKOLAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Guru yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan di sekolah, diperlukan pengendalian baik aspek akademik maupun manajerial pada satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah. Guru dapat diangkat dalam jabatan pengawas sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara sekolah untuk melaksanakan tugas dan wewnang secra penuh untuk mengawasi aspek akademik dan manajerial pada satuan Pendidikan.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 14 Tahun 2005
UU no. 12 Tahun 2011
UU no. 23 Tahun 2014
PP No. 79 Tahun 2005
PP No. 9 Tahun 2003
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 74 Tahun 2010
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 18 Tahun 2016
PermenpanRB No. 16 Tahun 2009
PermenpanRB No. 21 Tahun 2010
PermenpanRB No. 26 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 10 tahun 2016
Perbub Lebong No. 36 Tahun 2017
Tujuan, ruang lingkup perbub, Syarat guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah, Tahapan pengangkatan guru dalam jabatan pengawas sekolah, pengangkatan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah, Mutasi dan pemberhentian guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lebong tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Komunitas Intelejen Daerah (KOMINDA)
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan serta keutuhan NKRI
Bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
Bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan NKRI, perli dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah, diperlukan dukungan koordinasi yang baik antar aparat unsur intelijen secara profesional
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 2 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2002
4. UU No. 39 Tahun 2003
5. UU No. 16 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 34 Tahun 2004
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 6 Tahun 1988
12. Inpres No. 5 Tahun 2002
13. Permendagri No. 11 Tahun 2006
14. Permendagri No. 12 Tahun 2006
15. Permendagri No. 16 Tahun 2011
16. Permendagri No. 53 Tahun 2011
17. Perda No. 1 Tahun 2008
18. Perbup No. 43 Tahun 2012
Susunan Keanggotaan KOMINDA:
Ketua : Bupati Lebong
Wakil Ketua : Wakil Bupati Lebong
Ketua Pelaksana Harian: Kasat Intel Polres Lebong
Sekretaris: Kepala Kesbangpol dan Linmas Kab. Lebong
Keanggotaan: Unsur Intelijen dari BIN, TNI, Kepolisian, Kejari, Imigrasi Bea dan Cukai dan Unsur Terkait Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2017
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT REJANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang
ABSTRAK:
Bahwa pengakuan dan penghormatan hak-hak tradisional Masyarakat Hukum adat Rejang merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bahwa pegaturan pengakuan dan penghormatan
hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat Rejang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilakukan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2), Pasal 28I ayat (3) UUD 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 79 Tahun 2014, Nomor PB.3/Menhut-II/2014
Asas, Tujuan, Ruang lingkup dari pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat Rejang. keberadaan dan kedudukan hukum msyarakat rejang, wilayah adat. Hak masyarakat hukum adat rejang., lembaga adat, hukum adat, kewenangan pemerintah daerah, Tata cara penetapan wilayah adat. Pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat rejang, pembiayaan, penyelesaian sengketa, penyidikan dan ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 49 Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 39 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 112 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 82 Tahun 2015.
Pejabat Kepala Desa berasal dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten dengan ketentuan:
a) memiliki pengalaman kerja sebagai pegawai negeri sipil minimal 5 (lima) tahun, b) berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan: a) persiapan, b) pencalonan, c) pemungutan dan penghitungan suara; d) penetapan.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan; Persiapan Pemilihan Tingkat Desa; Penetapan Pemilih; Pengesahan dan Pengangkatan; Masa Jabatan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Perda Lebong No 41 Tahun 2005 dan Perda Lebong No 12 Tahun 2010
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai yang diamanatkan UUD 1945, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan jaminan sosial masyarakat/ keluarga yang meninggal dunia. Dalam pelaskanaan pemberian jaminan dalam bentuk santunan/ bantuan kepada masyarakat miskin telah diatur pada Pasal 9 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2009 yang dilaksanakan oleh Pemda mengacu pada Pasal 14 dan Pasal 5 UU No. 11 Tahun 2009, oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 73 Tahun 1992, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kab. Lebong No. 1 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian santunan kematian. Memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan penyelenggaraan santuan kematian, ruang lingkup, mekanisme pemberian/ pembayaran jaminan santunan kematian, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2014.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Hal- hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, diatur kemudian dengan peraturan tersendiri.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 28 Tahun 2018
Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan PNS sebagai ASN, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkat laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari hari
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 tahun 1999
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 12 Tahin 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 42 Tahun 2004
PP No. 53 Tahun 2010
Permendagri No. 80 tahun 2015
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Perda Lebong No. 1Tahun 2018
Perbup No. 3 Tahun 2018
mengatur ruang lingkup : Maksud dan tujuan, Nilai-nilai dasar bagi ASN, kode etik ASN, Majelis Kode Etik, Hak dan Kewajiban Terlapor, pelapor/pengadu, saksi, sanksi, keputusan majelis kode etik, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2001.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pergeseran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pengaturan tentang tata cara revisi anggaran dimaksud untuk dijadikan sebagai pedoman bila terjadi pergeseran anggaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong.
Materi Pokok: pergeseran anggran antara rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan sepanjang masih dalam jenis belanja, kelompok belanja dan pada kegiatan yang sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapaiprofesionalisme dan produktivitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang kepegawaian dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada PNS badan kepegawaian daerah kabupaten lebong
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; Permendagri 13/2006; Permendagri 12/2008; Perda Lebong 1/2008; dan Perda Lebong 8/2014.
Materi Pokok: pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil di lingkungan badan kepegawaian daerah kabup[aten lebong berdasarkan tingkat jabatan, pangkat dan golongan/ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2022
PENYELENGGARMN SISTEM PEMERINTAHAN berbasis ELEKTRONIK DI lingkungan PEMERINTAH daerah KABUPATEN LEBONO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan
percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten
Lebong;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2 . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong di
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoncsia Nomor 4846} sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Ondonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400)
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182)
12. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elktronik Instansi Penyelenggara Negara;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberntukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubayh dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
3. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5. Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
7. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan / Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan yang tidak memerlukan AMDAL, maka dipandang perlu ditetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL-UPL) dalam kabupaten Lebong
Materi Pokok: setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL wajib memiliki UKL-UPL. setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat SPPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat