Penyusunan Standar Operasional Prosedur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Permendagri No. 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan OPD Lebong
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 52 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
sebagai ukuran standar kinerja bagi pegawai dalam menyelesaikan memeperbaiki serta mengevaluasi pekerjaan yang menjadi tugasnya
mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan seseorang pegawai dalam melaksanakan tugas
meningkatkan akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas pelaksaan tugas dan tg. jawab individual pegawai
menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat dan aspek mutu, waktu dan prosedur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a . bahwa untuk mewujudkan penyelengg~
pemerintahan yang baik serta bebas dan
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa bentuk panisipasi atau peran serta
masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan penanganan pengaduan
masyarakat perlu dilaksanakan dengan baik,
cepat, tcpat dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa dalo.m r angka efektivitas pcnanganan
pengaduan masyarakat serta menjamin mutu
hasil penanganan pengaduan masyarakat
dipandang perlu menyusun pedoman, kriteria dan
mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di
lingkungan lnspektorat Kabupaten Lebong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimane
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang
Penanganan Pengaduan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Nomor 82, Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
Daerah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
48I5);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6036). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat
2. Pengaduan Masyarakat
3. Kriteria dan Jenis Pengaduan yang ditindaklanjuti
4. Mekanisme Penyampaian Laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan di undangkannya peraturan menteri dalam negeri nomr 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keungan daerah, maka peraturan bupati lebong nomor 62 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong di ganti;
b. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong, perlu di tetapkan dengan peraturan bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, di atas perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara , undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Sekolah di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
1. Bahwa implementasi Pendidikan anti korupsi di seluruh jenjang Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik yang berkarakter moral anti korupsi
2. Bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral anti korupsi, diperlukan implementasi Pendidikan anti korupsi melalui Pendidikan formal dan non formal yang dilakukan melalui insersi Pendidikan anti korupsi di sekolah
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perbup Lebong tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Sekolah di Kab Lebong
1. UU No 9 Th 1967
2. UU No 28 Th 1999
3. UU No 31 Th 1999
4. UU No 30 Th 2002
5. UU No 20 Th 2003
6. UU No 39 Th 2003
7. UU No 12 Th 2011
8. UU No 23 Th 2014
9. PP No 19 Th 2005
10. PP No 47 Th 2008
11. PP No 48 Th 2008
12. PP No 74 Th 2008
13. PP No 17 Th 2010
14. PP No 87 Th 2017
15. Permendagri No 80 Th 2015
16. Permendikbud No 22 Th 2016
17. Permendikbud No 20 Th 2018
18. Perda Kab Lebong No 10 Th 2016
19. Perbup Lebong No 36 Th 2017
Implementasi insersi pendidikan anti korupsi; Pelaksana implementasi insersi pendidikan anti korupsi; Kerja sama; Monitoring, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 69 Tahun 2018
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaaan Barang/Jasa pada Pokja Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sektekariat Daerah Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaaan Barang/Jasa pada Pokja Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sektekariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil PBJ yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka dipandang perlu menyusun kode etik pengelola PBJ
UU No. 5 Tahun 1999
UU No. 28 Tahun 1999
UU No 17 Tahun 2003
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 42 Tahun 2004
PP No. 58 Tahun 2005
Perpres No. 106 Tahun 2007
Perpres No. 16 Tahun 2018
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 112 Tahun 2018
Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa
Majelis Kode Etik
Pemeriksaan dan Keputusan
Sanksi
Sekretariat
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 30 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
b. bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2018
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar
b. Alokasi Afirmasi
c. Alokasi Kinerja
d. Alokasi Formula
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 3 Tahun 2020
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP No 8 Th 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kab Lebong Th 2022; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang RKPD Kab Lebong Th 2022.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 39 Th 2003;
5. UU No 25 Th 2004;
6. UU No 33 Th 2004;
7. UU No 12 Th 2011;
8. UU No 23 Th 2014;
9. PP No 38 Th 2007;
10. PP No 8 Th 2008;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Permendagri No 13 Th 2006;
13. Permendagri No 80 Th 2015;
14. Permendagri No 86 Th 2017;
15. Permendagri No 40 Th 2020;
16. Permendagri No 77 Th 2020;
17. Permen PPN/Kepala BPPN No 2 Th 2021;
18. Permendagri No 17 Th 2021;
19. Perda Kab Lebong No 14 Th 2012;
20. Perda Kab Lebong No 15 Th 2012;
21. Perda Kab Lebong No 8 Th 2016; dan
22. Perda Kab Lebong No 10 Th 2016.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN/INSENTIF BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan/Insentif Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kelangkaan profesi
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan secara maksimal di lingkungan RSUD Kabupaten Lebong, perlu didukung dengan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan Insentif
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 139/KEP/M.PAN/ 11/2003
1. Tambahan Penghasilan / lnsentif diberikan kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan yang berstatus PNS dan
Non PNS yang bekerja secara purna waktu dan paruh waktu
2. Ketentuan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan / Insentif
bagi Tenaga Kesehatan yang berstatus PNS Kabupaten Lebong
dihitung dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kelangkaan Profesi; b. Beban Kerja Profesi; c. Kedisiplinan; dan
d. Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2018
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2010
PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Daerah maka perlu diatur dan ditetapkan pengelolaan barang millk Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a pertu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 4. Undang•Undang Nomor 28 Tahun 1999 5. Undang.Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
9. Undang•Undang Nomor 15 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
14. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
20.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
21. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
22.Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
25.Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri 17 Tahun 2006
27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001
28.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
MENGATUR MENGENAI PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH, DIATUR JUGA MENGENAI PEJABAT PENGELOLA DAN PENGGUNA BARANG, PENGGUNAAN KEBUTUHAN BARANG DAN PENGANGGARAN, PENGADAAN, PEMANFAATAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN, PENGHAPUSAN, PEMINDAH TANGANAN, PENATAUSAHAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, SERTA GANTI RUGI DAN SANGKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat