Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD 2024 (38)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK: |
- Dasar Peraturan ini dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan artara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif perlu diberikan insentif berupa Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
2. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan BPHTB dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah perlu menetapkan peraturan WaliKota Gorontalo tentang Pembebasan BPHTB ba i Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 5 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021;
10. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTM/2023;
11. Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024;
12. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembebasan BPHTB Bagi MBR, Kriteria MBR, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2024.
- Terdiri Atas 9 Halaman
|