Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola unit Kerja Pengadaan barang/ Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam perlu mengatur kode etik bagi Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, UKPBJ memiliki dan menetapkan Kode Etik yang berisi ketentuan mengenai kewajiban dan larangan bagi sumber daya manusia di UKPBJ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan BarangjJasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021,
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, untuk mengatur perilaku Pengelola UKPBJ dan menghindarkan segala benturan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam No. 1 Tahun 2015
fasilitas - pedoman - jalan - bangunan - fasilitas umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum, dan Nomor Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan jalan, fasilitas umum dan bangunan gedung mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan dibidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terkait dengan penamaan jalan, fasilitas umum, nomor bangunan gedung maka diperlukan pengaturan mengenai pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan bangunan gedung.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No, 23 Tahun 2014, PP No. 34 Tahun 2006
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
3. Pemberian Nomor Bangunan Gedung
4. Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
5. Tata Cara Pemberian Nomor Bangunan Gedung
6. Papan Nama Jalan dan Fasilitas Umum
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Pembiayaan
9. Larangan
10. Ketentuan Penyidikan
11. Ketentuan Pidana
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
30 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 15 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
hasil pajak daerah dan retribusi daerah - tata cara pengalokasian dan penyaluran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi amanat Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari;
b. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah, perlu dilakukan optimalisasi kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditingkat nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata CaranPengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari perlu diubah untuk kedua kalinya;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; dan PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan bupati ini mengubah Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari diubah untuk kedua kalinya yaitu : ketentuan Pasal 14, dan ketentuan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 12 Tahun 2007,
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Batas Nagari Tabek Panjang 3. Ketentuan Peralihan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentnag Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka efisiensi pelaksanaan pengelolaan keuangan nagari, terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Agama Nomor 59 Tahun 2017 yang perlu disesuaikan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari perlu diubah;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 84 Tahun 2016; Perbup Agam Nomor 15 Tahun 2016;
Dalam Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yaitu diantaranya Pasal 5 dan Pasal 6 yang disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari
Peraturan Bupati Agam Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERlTA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek
ABSTRAK:
Bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan meningkatkan perekonomian masyarakat;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari;
Bahwa untuk memberikan landasan hukum terkait penetapan batas nagari diperlukan pengaturan terkait penetapan batas nagari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menciptakan tertib adrninistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap Batas Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek yang memiliki aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
27 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu disusun suatu Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Agam tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) Kabupaten Agam Tahun 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi daerah pengarusutamaan gender Kabupaten Agam Tahun 2018 yang memuat ketentuan umum; kedudukan; maksud, tujuan dan ruang lingkup; sistematika; pemantauan dan evaluasi; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat