Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 27 Tahun 2022

Kode Etik Pengelola unit Kerja Pengadaan barang/ Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, untuk mengatur perilaku Pengelola UKPBJ dan menghindarkan segala benturan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kode Etik Pengelola unit Kerja Pengadaan barang/ Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
21 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2022
Tanggal Berlaku
21 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 27
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan