Dalam Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yaitu diantaranya Pasal 5 dan Pasal 6 yang disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat