PENYELENGGARAAN - PEMBANGUNAN - KETAHANAN KELUARGA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2022/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan di bidang
ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya selain merupakan
faktor pendukung dalam kesejahteraan keluarga juga
merupakan ancaman terhadap ketahanan keluarga sehingga
harus dibina dan dikembangkan untuk menjadi keluarga
sejahtera dan berkualitas melalui pembangunan ketahanan
keluarga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Paasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2019;UU No 52 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015
dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,Ketentuan umum,Kebijakan,Perencanaan,Pelaksanaan,Kelembagaan,Koordinasi,Kerjasama,Sistem informasi,Penghargaan dan dukungan ,Pembinaan pengawasan dan pengendalian,Pembiayaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
23 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Musi Rawas Utara Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Badan Permusyawaratan Desa masih terdapat
kekurangan sehingga perlu diubah dan
disempurnakan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapakali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 110;Perda No 17 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna
ABSTRAK:
Berdasarkan :untuk tercapainya upaya
pemberdayaan masyarakat melalui
Pelayanan Teknologi Tepat Guna melalui Pos
Pelayanan Teknologi di Kabupaten, disusun
pedoman pembentukan Pos Pelayanan
Teknologi Tepat Guna
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2019;PP No 20 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 28 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan
Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 ;Permendagri No 20 Tahun 2010;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nomor
23 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Pedoman pembentukan pos pelayanan teknologi tepat guna,ketentuan umum,Posyatek,Kegiatan,Pembinaan,Pelaporan,Pembiayaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Kebiasan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 6 Tahun 2018;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 Tahun 2008;PP No 22 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 17 Tahun 2018;;Kepres No 12 Tahun 2020;Permenkes No 1501/Menkes;Permenkes No 82 Tahun 2014;Permehub No PM 18 Tahun 2020;Permendagri No HK.01.07/MENKES/328/2020 ;Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/382/2020 ;Kepmendagri No 440-830 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ;Ketentan umum,Pelaksanaan,Monitoring dan evaluasi,Pendanaan,sanksi administratif,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
Berdasarkan :a. bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan
strategis didalam mendukung pembangunan bangsa
dan memajukan kesejahteraan masyarakat
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka melindungi hasil cipta, karsa,
dan karya masyarakat dari pengakuan pihak lain
dilakukan upaya strategis melalui perlindungan
kekayaan intelektua
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 31 Tahun 2000;UU No 23 Tahun 2000;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2014;UU No 13 Tahun 2016;UU No 20 Tahun 2016;PP No 36 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perlindungan kekayaan intelektual,ketentuan umum,merek dan indekasi geografis,paten,desain industri,desain tata letak sirkuit terpadu,varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial,pemilikan kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengembangan,inventrisasi kekayaan intelektual,fasilitas pendapataran,pemanfaatan,pemeliharaan dan larangan,sentra kekayaan inteletual,kerja sama,sistem informasi,partisipasi masyarakat,pembinaan dan pengawasan,pembiayaan,insentif dan disinsentif,penyidikan ,ketentuan pidana ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 16 Tahun 2013;UU No 3 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017 PP No 14 Tahun 2015;PP No 142 Tahun 2015;Perpres No 2 Tahun 2018;Permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/12/2015;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2017 Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016;Perda No 12 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana pembangunan industri Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020-2040, ketentuan umum, industri prioritas nasional, industri unggulan provinsi dan komoditas unggulan pilihan di Kabupaten Musi Rawas Utara, RPIK Tahun 2020-2040,Pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar dan/atau Pasar Murah
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk menstimulus dan meningkatkan
daya beli masyarakat didalam memenuhi
kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,
dilakukan penyelenggaraan operasi pasar
dan/atau pasar murah dengan harga bersubsidi;
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 16 Tahun 2013;UU No 7 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini datur mengenai Penyelenggaran operasi pasar dan /atau pasar murah,ketentuan umum, penetapan besaran kebutuhan pokok harga komoditas dan kupon, penerimaan kupon operasi pasar dan /atau pasar murah, penyedian barang, pelaksanaan operasi pasar dan /atau pasar murah, pembiayaan,pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 115 UUD No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan perlu menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan upaya peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomoian daerah guna pembangunan daerah yang dibiayai antara lain dari pendapatan asli daerah sebagai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya penggalian dan peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu, perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaraan mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU no 28 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan transportasi yaitu moda transportasi LLAJ dan transportasi Pelayaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
93 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat