KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA-BERBASIS AKRUAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013 Pasal 4 ayat (5) dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 40 Tahun 2014 yang telah ditetapkan belum mengatur secara rinci kebijakan akuntansi. Untuk itu, perlu menetapkan peraturan PERBUP ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diatur dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 20 Tahun 2017
Dalam peraturan ini berisi informasi mengenai prinsip dan dasar penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 8 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 63 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis,Residen, Wajib Kerja Dokter Spesialis Empat Pelayanan Dasar dan Non Dasar, Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
TAMBAHAN-PENGHASILAN-BAGI-DOKTER SPESIALIS-RESIDEN-LIMA PELAYANAN DASAR-NON PELAYANAN DASAR-DAN-WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS-SERTA-TENAGA-BERKOMPETENSI KHUSUS-BAGI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-DI-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH-RUPIT-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis Residen Lima Pelayanan Dasar Non Pelayanan Dasar Dan Wajib Kerja Dokter Spesialis Serta Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 39 ayat (1) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016
Dalam peraturan ini berisi ketentuan mengenai maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan. Ketentuan pihak yang menerima tambahan penghasilan yang didasari pada kriteria dan tata cara. Ketentuan terkait pihak yang melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis, Residen, lima Pelayanan Dasar, Non Pelayanan Dasar dan Wajib Kerja Dokter Spesialis serta Tenaga Berkompetensi Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 7 Tahun 2019
INSENTIF-APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas tinggi perlu mendapatkan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Sehingga peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif, efisien, dan reformasi birokrasi yang baik dapat terwujud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 82 Tahun 2018; Keputusan Bupati Musi Rawas Utara No. 001/KPTS/BKD/MRU/2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan pihak penerima dan besaran insentif berdasarkan indikator dan tolak ukur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019
PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-BAGI-PEGAWAI NEGERI SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jo. Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 11 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan dasar pemberian tambahan penghasilan, pihak yang menerima tambahan penghasilan serta biaya dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2018
tugas pokok - dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 16 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Pasal 38 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2014; Pemendagri No. 24 Tahun 2006
Peraturan ini memuat antara lain mengenai Kedudukan Dinas Penanaman Modal & PTSP; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tat Kerja; Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 94a Tahun 2017
SISTEM - AKUNTABILITAS - KINERJA - INTANSI PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94a, LD.2017/NO.94a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar Hukum Dalam Peraturan ini antara lain :UU No 1 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 8 Tahun 2006;PP No 60 Tahun 2008;Perpes No 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Penyelengaraan Sakip ,Rencana Strategi,Pengukuran Kinerja,Pengelolaan Data Kenerja,Reviu dan Evaluasi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 91 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2017/No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian Intern Pemerintah ,perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan pemerintah kabuapten Musi rawas Utara
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 1 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 60 Tahun 2008;Perbup No 3 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintahan di lingungan pemerintah kabupaten musi rawas utara,ketentuan umum,Penyelenggaran spip,Penguatan efektivitas penyelengaraan spip,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 89 Tahun 2017
PEDOMAN - ELIMINASI MALARIA - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017 /No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Eliminasi Malaria Di Wilayah
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES /SK /IV /2009 tentang eliminasi malaria di indonesia,untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat dan terbebas dari penularan malaria dipalau sumatera harus dapat disapai pada tahun 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP no 40 Tahun 1991;PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 560/Menkes/Per/VIII/1989;Permenkes No 004/Menkes/SK/I/2003;Permenkes No 949/MENKES/PER/SK/VIII/2004;Permenkes No 374/MENKES/PER /III/2010Permenkes No 5 Tahun 2013;Kepmenkes no 275/MENKES/SK/III/2003;Kepmenkes No 293/Menkes/SK/IV/2009
Dalam peraturan ini diatur mengenai pedoman eliminasi malaria di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Kebijakan dan Strategi,Peningkatan upaya promosi dan kegiatan Inovatif,Pelaksanaan Sistem Survailens epidemilogi,Peningkatan sumber daya manusai sarana dan prasarana penunjang,Pengendalian Faktor resiko lingkungan,Peningkatan akses masyarakat,Penatalaksanaan kasus malaria,Pelaksanaan Peningkatan koordinasi komunikasi informasi dan edukasi,Indikator keberhasilan,Pengawasan dan Pengendalian,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
27 ayat (4), Pasa1 28 D ayat (6) dan Pasal 44 A ayat 3 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dipandang
perlu untuk menyusun Peraturan Bupati tentang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47
Tahun 2015 ;Permendagri No 112 Tahun 2014;Permendagri No 110 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 6 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturabn ini ialah :Ketentuan Umum,Pemilihan kepala desa secara serentak,Pelaksanaan pemilihan kepala desa,Kepala desa perangkat desa dan BPD sebagai calon kepala desa,Dokumen dan perlengkapan pemilihan kepala desa serta pengadaan,Musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu ,ketentua penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
79 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 75 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 75 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi dan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-tunjangan transportasi-reses
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mobilitas dan kesejahterean Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dipandang perlu menyediakan tunjangan trasportasi dan tunjangan reses bagi Pimpinen dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Besaran tunjangan trasportasi dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, telah dihitung dengan memperhatikan azaz kepatutan, kewaj aran, rasionalitas, standar harga yang berlaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 201; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP Np. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 78/PMK.02/2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017; PerDPRD No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran tunjangan transportasi dan reses pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pimpinan DPRD dalah Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dan telah mengucapkan sumpah dan janji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber biaya, besaran tunjangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat