PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS DI KABUPATEN ACEH TAMIANG
2014
Qanun NO. 7, LD.2014/NO.7
Qanun tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan, perlu menjalin hubungan yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Tamiang dengan pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, dan agar pelaksanaan egiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan perusahaan mendapat hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 47 Tahun 2012; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2009; QANUN No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Mekanisme Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi perencanaan dan penganggaran Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, maka perlu pengaturan tentang pedoman perencanaan dan penganggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari 26 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, BAB III tentang Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah, BAB IV tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, BAB V tentang Defisit Anggaran, BAB VI tentang Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah, BAB VII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 14 angka 15, angka 17, angka 22, angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, angka 28 dan angka 31 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Batu dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 14) diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral tidak menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak dilakukan oleh lembaga atau pejabat tertentu yang membidangi perpajakan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 14 angka 15, angka 17, angka 22, angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, angka 28 dan angka 31 Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pajak Mineral Bukan Batu dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
2016
Qanun NO. 8, LD.2016/NO.8
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa unttuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menata Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 23 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2014
Qanun tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan keseimbangan dalam memperoleh informasi kepada masyarakat mengenai pembangunan, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang sehat, diperlukan lembaga penyiaran publik yang berperan sebagai perekat sosial dan menjaga nilai moral, tata susila, budaya kepribadian, serta kesatuan dalam masyarakat, sesuai fungsi lembaga penyiaran publik yaitu sebagai penyalur informasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk,Nama dan Kedudukan, Tujuan,Fungsi dan Kegiatan, Pengurus, Penyelenggaraan Penyiaran, Kepegawaian, Pembiayaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Nornor 55);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2013 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Qanun NO. 10, Lembaran Kabupaten Tahun 2016/ No. 10
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 313 ayat (2), Pasal 315 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dibentuk Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017; bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 disusun dan diajukan kepada DPRK Aceh Tamiang, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBK serta prioritas dan plafon Anggaran Tahun 2017 telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRK pada tanggal 29 November 2016; bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 telah dibahas bersama dengan DPRK Aceh Tamiang dan dievaluasi oleh Gubernur Aceh Nomor : 903/966/2016 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 dan rancangan peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERPRES Nomor 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017 yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai k etentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyusun dan menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kabupalen Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu bentuk laporan penyelenggaraan pemerintahan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mernbentuk Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN YANG BERSUMBER DARI ANGGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan Ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara dan Anggota DPRK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 35 Tahun 2019, PP No. 36 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Qanun Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan; Pembayaran Tunjangan; Pengendalian Internal; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2019
Terdapat beberapa Pasal yang mengalami perubahan pada Peraturan Bupati ini dan juga terdapat Lampiran mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
85
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat