Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya, Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 52 Ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016 -2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah - daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumba Barat Tahun 2005 – 2025;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT TAHUN 2016 - 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2018/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
8 Halaman Isi, 194 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangaktan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Putusan MK RI No. 128/PUU-XIII/2015 yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 50 ayat (1) huruf c UU No. 6 Tahun 2014 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945; bahwa Perda Kab. Sumba Barat No. 7 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangaktan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 tahun 2014; Perda Kab. Sumba Barat No. 7 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari 2 pasal utama
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Mengubah Perda Kab. Sumba Barat No. 7 Tahun 2016
4 Halaman Isi; 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap manusia berhak atas perlindungan, rasa aman, kesejahteraan lahir dan batin, kebebasan memeluk agama dan beribadat, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat Sumba Barat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Sumba Barat dan prasarana beserta kelengkapannya;
c. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; Bab 3. Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat; Bab 4. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat di Desa; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
35 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Sumba Barat.
Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang- Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.7/2022; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 51 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penganggaran; Bab 3. Penyaluran; Bab 4. Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan Bab 6. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bab 7. Sanksi; Bab 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 8 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan; V. Belanja Penunjang Kegiatan; VI. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; VII Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
24 Halaman Isi; 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Prinsip; Bab 4. Kewenangan Pengadaan; Bab 6. Perencanaan Pengadaan; Bab 7. Persiapan Pengadaan; Bab 8. Pelaksanaan Pengadaan; Bab 9. Pembiayaan Prestasi Kerja; Bab 10. Keadaan Kahar; Bab 11. Pemutusan Surat Perjanjian; Bab 12. Sanksi; Bab 13. Penyelesaian Perselisihan; Bab 14. Pelaporan dan Serah Terima; Bab 15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2015 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Adanya perubahan peraturan perundang – undangan tentang Administrasi Kependudukan dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak dengan Status Penuh serta indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu melakukan perubahan pengaturan terhadap jenis dan besaran tarif retribusi jasa umum.
Besaran tarif retribusi jasa umum yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ;
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat