Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan; V. Belanja Penunjang Kegiatan; VI. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; VII Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat