persentase pembagain hasil penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara PEMDA dalam PROV BENGKULU Tahun 2017
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PP No 69 Tahun 2010
PP No 18 Tahun 2016
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2011
PERGUB No 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil
Pembayaran Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melalsanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 71 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2O11
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014;
Materi Pokok: Persentase Bagr Hasil PBB-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut :
a. 30% (Tiga Puluh Per Seratus) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan
b. 70% (Tujuh Puluh Per Seratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung, Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, anlar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan perubahan judul menyesuaikan petunjuk teknis Dari Alokasi khusus pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar objek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja, dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006
5. Permendagri No. 38 Tahun 2018
6. Perda Prov.Bengkulu No. 8 Tahun 2018
7. Perda Prov.Bengkulu No. 60 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Guberur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Merubah PERGUB BENGKULU No. 60
Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Bengkulu
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 15 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978
13. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007
Ruang lingkup Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, meliputi:
a. Bidang pertambangan dan energi;
b. Bidang penanaman modal;
c. Bidang otomotif;
d. Bidang perkebunan;
e. Bidang kehutanan;
f. Bidang pertanian;
g. Bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil dan menengah;
h. Bidang perhubungan / transportasi;
i. Bidang pariwisata;
j. Bidang peternakan;
k. Bidang kelautan dan perikanan; dan
l. Bidang lainnya yang bermanfaat bagi kesejahteraan.
Penerimaan sumbangan pihak ketiga dilakukan oleh Kepala SKPD yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Penerimaan sumbangan pihak ketiga dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama antara SKPD dan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu tentang perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkuiu Nomor 3 Tahun 20l2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang pajak Daerah provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tantang pajak daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daearh provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah pada ketentuan angka 8 dan 10 Pasal 1, ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 30 dan ketentuan ayat (1) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Bengkulu ten tang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4962);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia ee Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6692);
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
60 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERGUB NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran Pergub Nomor 19 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja DInas Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dari hasil evaluasi Struktur Organisasi Dinas Daerah Provinsi Bengkulu terhadap permasalahan SKPD Provinsi Bengkulu, maka perlu menata dan mengatur kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Bengkulu.
b. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 100 Tahun 2000
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. PP No. 41 Tahun 2007
10. Permendagri No. 57 Tahun 2007
11. Perda Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2008
12. Perda No. 5 Tahun 2011
Pasal 1 :
Beberpa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2009 tentan Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2009) diubah sebagai berikut :
1. Huruf A.1.3.1, A.1.3.3, A.1.4.1, A.1.4.3, A.1.5, A.1.5, A.1.5.1, A.1.5.2 dan A.1.5.3 diubah.
2. Huruf E.1.5.3 diubah
3. Huruf I.1.5, I.1.5.1, I.1.5.2, I.1.5.3, I.1.6, I.1.6.1, I.1.6.2, I.1.6.3, I.1.7.2, I.1.7.3, I.1.8, I.1.8.1, I.1.8.2, I.1.8.3 diubah nomenklaturnya.
4. Huruf M.1.1.2, M.1.5.3 diubah
5. Perubahan tersebut adalah sebgaimana tertuang dalam lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Peraturan Gubernur ini/
6. Dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur inin harus sesuai dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2019
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/ jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 14 Tahun 20 lS ten tang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa, mengamanatkan kode . etik penyelenggaraan pengadaan barang/ jasa ditetapkan oleh Kepala Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 30 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 42 Tahun 2004
7. PP No. 53 Tahun 2010
8. Perpres No. 16 Tahun 2018
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 112 Tahun 2018
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permandagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
15. Pergub Bengkulu No. 56 Tahun 2018
1. Pasal 3
(1) Kode Etik berlaku bagi pegawai UKPBJ.
(2) Pegawai UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas:
a. Pejabat struktural;
b. Pejabat Fungsional; dan
c. Pelaksana.
(3) Kode Etik pegawai UKPBJ sebagaimana dimaksud pada ayat (2), meliputi nilai dasar, prinsip, dan etika.
(4) Pegawai UKPBJ yang menjabat sebagai Pejabat Fungsional Pengelola Barang/ Jasa maka kode etik yang diterapkan adalah kode etik Pejabat Fungsional Pengelola Barang/ Jasa yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dinyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaaraan perlindungan anak.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Bengkulu tentang Pencegahan Perkawinan Anak di
Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, sasaran dan ruang lingkup, pencegahan perkawinan anak, penguatan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu disusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
9 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28).
MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat