PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung, Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, anlar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan perubahan judul menyesuaikan petunjuk teknis Dari Alokasi khusus pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar objek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja, dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- 1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006
5. Permendagri No. 38 Tahun 2018
6. Perda Prov.Bengkulu No. 8 Tahun 2018
7. Perda Prov.Bengkulu No. 60 Tahun 2018
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Guberur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- Merubah PERGUB BENGKULU No. 60
Tahun 2018
- 5 Halaman
|