Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil serta rencana pemberian Tunjangan Kesejahteraan bagi
Tenaga Harian Lepas pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untuk melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP NO. 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. DImuat tentang perubahan lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (l) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasai 73 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK .07 /2013, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Dimuat tentang ketentuan umum, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila
terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan pajak rokok yang telah diperhitungkan pada triwulan
sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 52/PMK.05/20 1 8 juncto Pasal 2 peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.O5/2018, Pegawai Negeri sipil mendapatkan Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya meliputi gaji pokok,.tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
bahwa Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2O17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, belum mengatur mengenai pemberian TPP untuk Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th 2014; Permen 20 Th 1968; Permen No. 58 Th 2005; Permen No. 53 Th 2010; Permen No. 19 Th 2016; Permen No. 19 Th 2018; permenkeu No 96/PMK.05/2016; permenkeu No 54/PMK.05/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pegawai Negeri sipil Di Lingfungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diubah antara lain Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta diantara ayat (41 dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2018
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN GUBERNUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No.9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Perpres No. 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, asas dan tujuan, tata cara penyusunan, penetapan, tim penyusunan, pelaksanaan, propemperda dan propempergub kumulatif terbuka, perubahan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR UBAH BENTUK PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2018 DAN YANG BELUM DITETAPKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan Yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2Ol8 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri. Dimuat ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 27) drcabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018
PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SUMBANGAN WAJIB DANA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN DALAM WILAYAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Pajak Kendaraan Berrnotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Berznotor penyerahan Kedua (BBN-KB II) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang perlu diintensilkan pemungutannya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2oL1 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah provi.nsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasa.n dan insentif pajak daerah yang tata caranya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Oleh karena itu perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1969, PP No. 69 Tahun 2010, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, objek PKB, pembebasan BBNKB II dan AWDKLLJ, tempat dan batas waktu pelaksanaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
MASTER PLAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Proses pemerintahan berbasis elektronik (E-Gouernmentl aJcan meningkatkan efisiensi, efektivitas, iransparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan E-Gouemment di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tepat sasarall, perlu disusun Master Plan E-Government.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 19 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2008, UU NO. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, dokumen master plan e-government, evaluasi e-government, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pergub Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Sesuai dengan usuian dari beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan antar jenis belanja dan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 9O611309/KEUDA tanggal 15 Maret 2018 perihal Penganggaran Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tahun Anggaran 2018 maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kaii terakhir
d.engan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
pergeseran anggaran antar obyek belanja dan antar
rincian obyek beianja dalam obyek belanja dilakukan
dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkuiu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51, Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkuiu Tahun Anggaran 2018. Dimuat perubahan pada lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2018
PENGELOLAAN WEBSITE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Website di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan, peningkatan kualitas dan menjamin pelaksanaan E- Government di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan
kepada masyarakat.
Untuk efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan nama subdomain bengkuluprov.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain bengkuluprov.go.id sehingga berdaya guna dan berhasil guna, untuk rnendukung penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan subdomain bengkuluprov.go.id bagl situs web resmi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Bengkulu, perlu norma hukum dalam
penyelenggaraannya secara berkualitas, terintegrasi
dan berkesinambungan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengelolaan website, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018
Pendelegasian kewenangan-perizinan dan non perizinan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pergub No. 4 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2OlT tentang pendelegasian sebagian kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu provinsi Bengkulu;
b. bahrva dalam rangka mendukung percepatan layanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha, maka dilakukan penyesuaian dan perubahan jenis dan jumlah perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 25 Tahun 2007
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Perpres No. 97 Tahun 2014
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 100 Tahun 2016
11. Permendagri No. 138 Tahun 2017
12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13 Tahun 2017
13. Perda No. 8 Tahun 2016
14. Pergub No. 35 Tahun 2016
15. Pergub No. 48 Tahun 2016
16. Pergub No. 4 Tahun 2017
Ketentuan Pasal 6 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat 3 dan ayat 4, sehingga Pasal 6 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Bentuk Pelayanan di DPMPTSP Provinsi Bengkulu adalah Model pelayanan satu pintu dengan pola pelayanan terpadu bagi Perangkat Daerah terkait perizinan dan non perizinan lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
(2) Pelayanan perizinan dan non perizinan, terdiri dari ; a. Pelayanan Online; dan b. Pelayanan Offline/ Manual.
(3) Layanan Fasilitas Penanaman Modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu meliputi layanan pendaftaran penanaman modal yang dilakukan oleh DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
(4) Bagi setiap Perusahaan PMDN yang akan mendirikan Kantor Cabang di Provinsi Bengkulu, melaporkan rencana Pembukaan Kantor Cabang kepada DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun ZOLT tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Penandatanganan Penzinan dan Non Perizinan pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2otr Nomor 4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat