Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengelolaan website, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat