Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1967 clan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun
2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang
Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2011
TARIF PELAYANAN DAN PERAWATAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD), RSUD DR. M YUNUS BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan dan Perawatan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Dr. M Yunus Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Yunus Bengkulu sebagai Rumah Sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka sesuai dengan amanat Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2007, perlu menetapkan tarif Pelayanan dan Perawatan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Yunus Bengkulu.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2000
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 29 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. UU No. 36 Tahun 2009
8. UU No. 44 Tahun 2009
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 32 Tahun 1996
11. PP No. 25 Tahun 2000
12. PP No. 66 Tahun 2001
13. PP No. 23 Tahun 2005
14. PP No. 41 Tahun 2007
15. Permenkeu No. 66 Tahun 2006
16. Permendagri No. 61 Tahun 2007
17. Pergub Bengkulu No. 8 Tahun 2008
18. Pergub Bengkulu No. 21 Tahun 2010
19. Keputusan Gubernur Bengkulu No. M.310XXXVII Tahun 2009
Pasal 2 :
Dengan nama Tarif pelayanan kesehatan, dipungut Tarif sebagai pembayaran terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu
Pasal 3 :
Obyek Tarif adalah pelayanan kesehatan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu
Pasal 4 :
Subyek Tarif adalah orang pribadi, badan dan organisasi yang mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Mencabut :
1) Perda Prov. Bengkulu Nomor 8 Tahun 2005
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI PROVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
12.Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009
13.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
14.Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2015
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan adalah unit pelaksana teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. SPM berfungsi sebagai batasan layanan minimum yang seharusnya dipenuhi oleh POLTEKKES. Komponen SPM terdiri radi standar nasional pendidikan dan indikator pencapaian kinerja berdasarkan tri dharma perguruan tinggi. Sistem informasi SPM : a. sistem informasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni; b. Sistem informasi perpustakaan; c. Sistem informasi kepegawaian; d. Sistem informasi sarana dan prasarana; e. Sistem infromasi keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non lisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 untuk upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (couid-l9) dialokasikan 35% ( tiga puluh lima persen) sampai dengan maksimal 40% (empat puluh persen) dari masing-masing total pagu alokasi BOK Provinsi, BOK l(abupaten /Kota, dan BOK Puskesmas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angak 2 huruf f terkait belanja Bantuan Sosial, serta adanya usulan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Benglmhr, surat dinas dari Direktur RSUD M.Yunus terkait Insentif Tenaga Kesehatan dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1,64 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2o19 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahura pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O2O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara RePublik Indonesia Nomor 6322);
5. peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O20 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2ol9 Nomor 12);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da.erah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O20 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202l Nomor 5);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Ayat (2) pada Pasal 2 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) Ayat, yakni Ayat (4), Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) Ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Ayat (2) Pasal 27 diubah, Ketentuan huruf g Ayat (1) Pasal 28 diubah dan ditambah 2 (dua) Ayat, Yakni Ayat (5) dan Ayat (6). dan Ketentuan Lampiran II diubah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja
perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, perlu
diatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur
UU No.9 Tahun 1967
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perjalanan dinas luar daerah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dapat diberikan biaya sewa kendaraan dan Khusus perjalanan dinas luar daerah yang mengikutsertakan masyarakat/pihak ketiga untuk kepentingan Program dan Kegiatan Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa perlu ditetapkan peraturan gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 NomorS, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telab diu bah dengan Pera tu ran
Pemerintah Republik Indonesia nornor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Adrninistrasi Pimpinandan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Dacrab (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
13. Pcraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Serita Negara Republik
IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 TentangPedoman Teknis Pengelolaan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 926);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor
4);
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2020
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
1. bahwa sehubungan Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID)
Tambahan Tahun 2020 dan adanya usulan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antara jenis beianja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi
Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019
Berisi tentang perubahan kelima atas pos-pos APBD pada PERGUB nomor 45 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR UBAH BENTUK PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2017 DAN YANG BELUM DITETAPKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2017 dan Yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK:
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor
Tahun 201 7, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam · Negeri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 201 7,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 .
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bemotor Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2016
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat