Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Dasar (SHSD) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HPSK) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD Provinsi bengkulu serta sevagai pedoman dalam menganalisis standar belanja dan penyusunan standar harga khususnya yang berkaitan dengan belanja dan harga satuan belanja. perlu ditetapkan standar harga satuan dasar dan harga satuan kegiatan provinsi bengkulu.
Materi Pokok: standar harga satuan dasar dan harga satuan pokok kegiatan provinsi bengkulu TA 2012 terdiri dari
a. standar harga satuan dasar merupakan harga elemen penyusunan komponen kegiatan fifik/non fisik terdiri dari: 1. standar harga satuan upah dan bahan; 2. standar harga satuan barang dan sewa; 3. standar harga jasa konsultasi/biling rate; dan 4. standar honorarium pegawai dan komponen kegiatan swakelola lainnya
b. harga satuan pokok kegiatan merupakan harga komponen kegiatan fisik/ non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar harga satuan dasar sebagai elemen penyusun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 18 Tahun
2021, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka
Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
c. bahwa Perubahan RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen
lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 , yang
disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RPKD
Provinsi Bengkulu Tahun 2022 yang meliputi perubahan
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubemur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) ; Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ten tang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323) ;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi , dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi
Peny elenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288) ;
13 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2010 Nomor 6) ;
16 . Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilay ah Provinsi Bengkulu
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2012 Nomor 2) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN 2021
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2014
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR UBAH BENTUK SEBELUM TAHUN PEMBUATAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita daerah tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Sebelum Tahun Pembuatan 2014
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 1997
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 28 Tahun 2009
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk digunakan sebgai dasar perhitungan PKB dan BBN-KB. Dasar pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebagai 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Gubernur ini. Dasar pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROVINS! BENGKULU DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga · dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 18 Tahun 2008
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 81 Tahun 2012
PERPRES No. 97 Tahun 2017
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor: P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
Jakstrada provinsi memuat :
a. Arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan
b. Strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
(1) Jakstrada provinsi sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Bengkulu dan rencana
pembangunan jangka menengah provinsi;
(2) Penyusunan Jakstrada sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman kepada Jakstranas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 64 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2A11, tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah beberapa kali,.terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah.
1.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Untuk menetapkan Peraturan tentang Tata Cara Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak Daerah dalam, Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diubah dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan penganggaran; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007; dan
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020
Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
57 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2018
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN GUBERNUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No.9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Perpres No. 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, asas dan tujuan, tata cara penyusunan, penetapan, tim penyusunan, pelaksanaan, propemperda dan propempergub kumulatif terbuka, perubahan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TA HUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PERHUTANAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan hutan dan Sumber Daya Alam
yang terkandung didalamnya merupakan rahmat
tuhan yang maha esa yang hams dijaga dan
pengelolaannya sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat dengan mengedepankan aspek
keadilan dan keberlanjutan dalam rangka
mewujudkan hutan lestari dan masyarakat
sejahtera;
b. bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu
program pengelolaan hutan lestari yang
dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan/atau
masyarakat hukum adat dalam rangka
pengentasan kemiskinan, pengangguran,
ketimpangan, penguasaan pengelolaan kawasan
hutan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta menjaga kelestarian hutan;
c. bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan hutan
melalui perhutanan sosial hams melibatkan
banyak pihak guna memberikan manfaat bagi
generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan
dalam pengelolaan kawasan hutan berdasarkan
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah;
e. bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Perhutanan Sosial sebagai salah satu
Kegiatan Unggulan Provinsi Bengkulu yang
tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dan Gubernur
Bengkulu memiliki kewenangan mengatur
Perhutanan Sosial dalam upaya percepatan dan
pengembangan Perhutanan Sosial di Provinsi
Bengkulu;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e diatas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Perhutanan Sosial di Provinsi Bengkulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6537);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6635) ;
9. Peraturan Presiden tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung
dan Hutan Produksi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 319);
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 ten tang
Pengelolaan Perhutanan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 320);
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012
Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1),
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9
Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
jangka menengah daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM; FASILITASI; KELEMBAGAAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOlAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
drlrry rangka pengendalian arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara efisien, efektif, dan sistematis diperlukan suatu pedoman, pemerintah provinsi mempunyai wewenang untuk mengelola arsip dinamis.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 43 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 28 Tahun 2012
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
a. penciptaan arsip;
b. penggunaan dan pemeliharaan;dan
c. penyusutan arsip.
Setiap PD harus memiliki arsiparis sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan PD harus menganggarkan kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan Kepala PD sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu)
tahun melaporkan pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis kepada Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya usulan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2O2O.
berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran arrggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. undang-undang Nomor 9 Tahun 1976
2. undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 rahun 1968
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019
Adapun yang telah ditetapkan merupakan tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat Dan Benlanja Daerah Tahun Anggaram 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat