PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD 2020/NO. 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan adanya usulan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2O2O.
berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran arrggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- 1. undang-undang Nomor 9 Tahun 1976
2. undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 rahun 1968
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019
- Adapun yang telah ditetapkan merupakan tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat Dan Benlanja Daerah Tahun Anggaram 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 5
|