Adapun yang telah ditetapkan merupakan tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapat Dan Benlanja Daerah Tahun Anggaram 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat