Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang membiayai pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan Daerah;
b. Bahwa untuk tertib administrasi dan efektivitas penyaluran dana bagi hasil Pajak Daerah untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu, perlu diatur mengenai Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Pemda Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang mengenai Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Pemda Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 2009;
3. UU No 23 Th 2014;
4. UU No 30 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 12 Th 2019;
7. Permendagri No 64 Th 2020;
8. Permendagri No 77 Th 2020
9. Perda Prov Bengkulu No 2 Th 2011
Penganggaran; Bagi Hasil Pajak Daerah; Penetapan Penyaluran; Penyaluran dan Pertanggungjawaban DBH Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Pergub No 25 Th 2018 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan PAP antara Perda dalam Prov Bengkulu; Pergub Bengkulu No 7 Th 2021 tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemda dalam Prov Bengkulu TA 2021; Pergub Bengkulu No 9 Th 2021 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan BBNKB untuk Pemda dalam Prov Bengkulu TA 2021; Pergub Bengkulu No 10 Th 2021 tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan PKB untuk Pemda dalam Provinsi Bengkulu TA 2021
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non lisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 untuk upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (couid-l9) dialokasikan 35% ( tiga puluh lima persen) sampai dengan maksimal 40% (empat puluh persen) dari masing-masing total pagu alokasi BOK Provinsi, BOK l(abupaten /Kota, dan BOK Puskesmas, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah angak 2 huruf f terkait belanja Bantuan Sosial, serta adanya usulan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Benglmhr, surat dinas dari Direktur RSUD M.Yunus terkait Insentif Tenaga Kesehatan dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1,64 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2o19 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahura pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O2O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara RePublik Indonesia Nomor 6322);
5. peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O20 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2ol9 Nomor 12);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 202O tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da.erah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2O20 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2O2l (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202l Nomor 5);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O21
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga keutuhan dan keamanan dan keselamatan arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara perlu dilakukan identifikasi, pemberkasan, pelaporan dan penyerahan arsip terjaga;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melakukan pengelolaan Arsip Terjaga, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun 2015
Tanggung Jawab; Jenis dan Batasan; Teknik Pengelolaan Arsip Terjaga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan Lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam melakukan pengawasan terhadap kearsipan perlu dibentuk suatu pedoman; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; dan
5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019
Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
33 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2021
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021;
1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2021
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Prapinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian clan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Da.erah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 15);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Bengkulu Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012 Nomor 2);
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat serta melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi, keadilan serta membahayakan pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa dengan pendidikan antikorupsi, diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk terlibat dalam membangun perilaku dan budaya antikorupsi guna mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi; Kerjasama; Koordinasi; Sosialisasi dan Publikasi; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diubah dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan penganggaran; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007; dan
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020
Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
57 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis Di Lingkungan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban daerah bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilakukan akuisisi;
b. bahwa agar akuisisi arsip statis dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, perlu ditetapkan pedoman akuisisi arsip statis; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Akuisisi Arsip statis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; dan
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008.
RKPD PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat