Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2021

Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penganggaran; Bagi Hasil Pajak Daerah; Penetapan Penyaluran; Penyaluran dan Pertanggungjawaban DBH Pajak Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
14 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
14 September 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 28
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan