perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor. 2 tahun 2011 tentang pajak daerah provinsi bengkulu
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Bahwa sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Provinsi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011, yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan dan disesuaikam terhadap kondisi pemungutan pajak di provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. sebagaimana pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1981
3. UU No. 6 tahun 1983
4. UU no. 19 tahum 1997
5. UU No. 14 tahun 2002
6. UU No 32 tahun 2004
7. UU No. 33 tahun 2004
8. UU No. 22 tahun 2009
9. UU No. 25 tahun 2009
10. UU No. 28 tahun 2009
11. UU No, 12 tahun2011
12. UU No. 20 tahun 1968
13. PP No. 135 tahun 2000
14. PP No. 58 tahun 2005
15. PP No. 38 tahun 2007
16. PP No. 69 tahun 2010
17. PP No. 91 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 1 tahun 2004
20. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011
1. Beberapa pengubahan ketentuan Perda No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu., antara lain pasal 11 ayat (1), pasal 12 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 34 ayat (1) , Pasal 56 ayat (4), judul bagian delapan bab III Pemungutan Pajak, pasal 65 ayat (1), dan Pasal 73 ayat (2),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
pemberian uang makan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu memberikan uang makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.05/2016
PERDA PROV BENGKULU No 6 Tahun 2007
Pemberian Uang Makan
Pengalokasian Uang Makan
Pembayaran Uang Makan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu merrrbentuk Peraturan Daeral'r Provinsi Bengkulu tentang Hak Keuangan dan Administratif Fimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor L5 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2t Tahun 2OO7,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri 62 Tahun 2017
PENGHASII.AN, TUNJANGAN KESE"IAHTERAAN,DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD. Belanja penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancara-n fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Penghasilan, tunjangan kesejahteraarl, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggara.n belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan arlggaran satuan kerja perangkat daeralr sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanyapedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2O Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, akses informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban, jenis informasi publik, kelembagaan pejabat pengelola infoemasi dan dokumentasi, pengelola layanan informasi dan dokumentasi, tata kerja pelayanan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian penataan PLID, standar operasional prosedur, FKPPID.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 18 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkuiu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Pajak Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Persentase Bagi Hasil pajak kendaraan bermotor antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan 70 persen untuk pemerintah daerah provinsi, 30 persen untuk pemerintah daerah kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781)
Peraturan ini berisi tentang:
1. PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
2. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
3. PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
4. PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
5. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
6. LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
7. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
8. PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
9. KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
10. BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
11. PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
12. INFORMASI KEUANGAN DAERAH
13. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
95
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011; dan
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR; PENGHLTUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBNKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018
1. Pasal 18 UUD Tahun 1945;
2. UU No. 9 Tahun 1967;
3. UU No. 23 Tahun 2014;
4. PP No. 12 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan, memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas;dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan perlindungan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 7 dan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik• lntegratif, Pemerintah Provinsi mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-lntegratif di Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6392);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Tahun 2017 Nomor195);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
PENGEMBANGANANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF DI PROVINS! BENGKULU. TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN. STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KN) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 94 ayat (1) huruf a UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditettapkan peraturan gubernur bengkulu tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu.
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota ditetapkan 70% bagi Pemda Provinsi dan 30% bagi Pemda Kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat