Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan Yang Belum Ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011; dan
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
- PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR; PENGHLTUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBNKB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
- 16 Halaman
|