Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan sistem lalu lintas yang lancar, handal, selamat, tertib, aman, berdaya guna dan berhasil guna; Bahwa kualitas jalan dan angkutan jalan yang telah memadai di Kabupaten Sumba Tengah diharapkan mampu mendukung akses berlalu lintas masyarakat Kabupaten Sumba Tengah dari segala arah dan jurusan; Bahwa sebagai tindak lanjut dengan telah diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah dilakukan pembagian kewenangan dalam urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan antara pemerintah, dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah yang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014.
Materi Pokok Terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Jaringan Transportasi dan Angkutan Jalan; III. Pengujian Kendaraan Bermotor; IV. Teknik Lalu Lintas; V. Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; VI. Pembinaan Angkutan; VII. Penyidikan; VIII. Sanksi Administrasi; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Terdiri dari 48 Halaman Isi; 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa agar pendekatan berbasis prestasi kerja mampu mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis perlu menetapkan Pedoman Analisis Standar Belanja sebagai pedoman dalam penyetaraan harga setiap kegiatan pada semua instansi sehingga perlu untuk menetapkan Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Manfaat dan Tujuan; III. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 Halaman Isi; 25 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; c. UU No. 6 Tahun 2014; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; e. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; f. Permendagri No. 83 Tahun 2017; g. Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai; I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Unsur Perangkat Desa; IV. Larangan dan Sanksi Perangkat Desa; V. Pengangkatan Perangkat Desa; VI. Pelantikan Perangkat Desa; VII. Pemberhentian Perangkat Desa; VIII. Pemberhentian Sementara Perangkat Desa; IX. Rotasi Perangkat Desa; X. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; XI. Unsur Staf Perangkat Desa; XII. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; XIII. Kesejahteraan Perangkat Desa; XIV. Pembiayaan; XV. Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Desa; XVI. Pakaian Dinas Perangkat Desa; XVII. Ketentuan Peralihan; XVIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
19 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan atas ancaman dan gangguan kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana dalam upaya terwujudnya kesejahteraan umum menjadi tanggung Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa wilayah Kabupaten Sumba Tengah memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam,
faktor non alam maupun oleh faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah maupun pembangunan nasional; Bahwa ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang ada memerlukan peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan daerah agar penyelenggaraannya cepat, tepat, prioritas, terkoordinasi dan terpadu, berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Terdiri dari 31 Halaman Isi; 10 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Untuk Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelayanan perijinan, perlu pendelegasian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal untuk menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang pendelegasian wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Penanaman Modal untuk menandatangani Perijinan dan Non Perijinan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2016; Keputusan Menperindag No. 256/MPP/Kep/7/1997; Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Sumba Tengah No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Sumba Tengah No. 5 Tahun 2017; Perbup Sumba Tengah No. 34 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pendelegasian Wewenang; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Mencabut Perbup No. 3 Tahun 2017
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata.
Peraturan daerah ini didasari oleh: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; c. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; d. Permenpar No. 18 Tahun 2016; e. Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; III. Usaha Pariwisata; IV. Pendaftaran Usaha Pariwisata; V. Hak, Kewajiban, dan Larangan; VI. Kemitraan Usaha; VII. Partisipasi Masyarakat; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
27 halaman; 14 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019 belum mengakomodir ketentuan PMK No. 205/PMK.07/2019 sehingga perlu merubah Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permendes DTT No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
10 Halaman Isi; 3 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3; No.Reg. Perda 06/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang dibentuk sesuai kebutuhan Daerah guna mencapai keadilan sosial bagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dan optimalisasi tugas fungsi dari Perangkat Daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat, maka dibutuhkan penataan dan pembentukan Perangkat Daerah yang dibutuhkan oleh Daerah untuk menampung kebutuhan masyarakat; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah perlu disesuaikan untuk menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018
Materi Pokok: Terdiri atas 2 Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 13; Menyisipkan Pasal 17A; Menghapus Pasal 9, Bab VII dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 86)
6 Halaman Isi, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, maka pasar perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling rnemerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; Bahwa telah dibangunnya Pasar milik Pemerintah
Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan adanya penataan dan pengelolaan pasar secara profesional dan terpadu; Bahwa dalam melakukan suatu kegiatan usaha
ekonomi perdagangan adalah hak dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, maka perlu dilaksanakan penertiban dan pembinaan agar
tercipta kondisi tertib, bersih dan rapi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Penataan dan Pengelolan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 125 Tahun 2012; Permendagri No. 20 Tahun 2012; Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Penataan dan Pengelolaan Pasar; III. Hak dan Kewajiban Pedagang; IV. Penempatan Dagangan dan Keamanan Pasar; V. Pengendalian dan Evaluasi; VI. Larangan, Sanksi dan Penertiban; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sumba Tengah No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TENGAH TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016;
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; III. Pembentukan UPT; IV. Staf Ahli; V. Kepegawaian; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat