PERBUP Kab. Banjar No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Banjar No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar Lampiran XII Nomor 78 dan Nomor 79
Mencabut
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 67 tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual menyatakan bahwa
kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang
kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman
pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis
akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan harus
segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/ PMK.05/ 2011
Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Indonesia;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan Lembaran
daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III
PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 67 tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banjar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan KesehatanNasional maka diperlukan dana untuk menunjang pelayanankesehatan di tingkat dasar yang dilaksanakan di FasilitasKesehatan tingkat Pertama beserta jaringannya;bahwa agar dana yang digunakan memenuhi tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah maka perlumenetapkan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasiJaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatanpertama milik pemerintah daerah Kabupaten Banjar Tahun2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2014 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ketentuan Khusus;Pengelolaan Dana Kapitasi;Pemanfaatan Dana;Ketenttuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pembuatan Akta Kematian di Kabupaten Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
perlu melaksanakan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus;bahwa pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak terkait keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan luasan cakupan pembuatan Akta Kematian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2012.
Peraturan Buapti Ini Mengatur Tentang Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelayanan Pencatatan Akta Kematian;Pelaporan;Tata Cara Pengurusan akta Kematian;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 20 Tahun 2014
PERBUP Kab. Banjar No. 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan RKPD menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan pedoman penyusunan RAPBD Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2015, perlu menerbitkan RKPD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sistematika Penyusunan;Penyusunan dan Pelaksanaan RKPD Tahun Anggaran 2015;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan dan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014 tentang
Larangan Pungutan Uang dalam memberikan Pelayanan
Administrasi Kependudukan, dipandang perlu melakukan
Pembebasan Retribusi terhadap Penggantian Biaya Cetak Kartu
Penduduk Dan Akta Catatan Sipil sebagai bagian dari pelayanan
administrasi kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Banjar;
1.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 352) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penetapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
Nasional, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Indonesia;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2007 tentang
Pelayanan Publik di Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2007 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 06);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012
Penyelenggaraan Administrasi Kepndudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 2);
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2013 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Retribusi Daerah (Berita Daearh Kabupaten
Banjar Tahun 2013 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBEBASAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU PENDUDUK DAN
AKTA CATATAN SIPIL
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjar No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaandan toko modern di Kabupaten Banjar yang berpengaruhterhadap penyelenggaraan pasar tradisional dan usaha kecil maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko modern;bahwa sampai sekarang di Kabupaten Banjar belummengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun2007;Keputusan Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Perdagangandan Koperasi Nomor 92 Tahun 1972-09/KPB.V.1971;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68/M-DAG/PER/10/2013;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70
/M-DAG/PER/12/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Tokok Modern;Perijinan;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 14 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Reklamasi dan Penutupan Tambang
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan kegiatan reklamasi dan penutupan tambang sesuai dengan asas- asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memelihara dan melindungi lingkungan hidup dari dampak negatip kegiatan pertambangan;bahwa Bupati dapat melimpahkan kepada Kepala Dinas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kewenangan pengelolaan di bidang usaha pertambangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 ayat 3 dan Pasal 78 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Reklamasi dan Penutupan Tambang dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan;Kewenangan Yang Dilimpahkan;Pelaksanaan;Penarikan Kewenangan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Beasiswa Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Dan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemberianBeasiswa Tugas Belajar Luar Daerah dan Besaran BeasiswaTugas Belajar dalam daerah maka perlu untuk melakukanperubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 086/U/2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Beasiswa Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Dan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraanpemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menetapkanstandar operasional prosedur pada satuan organisasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan PemerintahKabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip;Tujuan Dan Manfaat;Penyusunan SOP;Syarat;Tahapan Penyusunan;Ruang Lingkup Penyelenggaraan, Pembuat Dan Penyusun SOP;Koordinasi;Pengesahan;sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar
pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman UmumPenetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk pemerintah kabupaten dan satuan kerja perangkat daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang indikator kinerja utama kecamatan di lingkungan pemerintah kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun
2011;Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 25 Tahun 2012;Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2012;Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Indikator Kinerja Utama Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Mkasud dan Tujuan;Indikatr Kinerja Utama Kecamatan;Ruang Lingkup Indikator Kinerja utama;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat